5 Merek Papan Atas Klaim Penjualan Naik setelah Pemberlakuan PPnBM 0 Persen
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen sudah menunjukkan efek positif. Beberapa APM yang diuntungkan mengklaim penjualannya naik. Terutama 21 model dalam daftar Kementerian Perindustrian yang harganya mendapat potongan. Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) berlaku Maret 2021. Diharapkan dampak positif ini dapat mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Toyota
Anton Jimmy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), melaporkan. Penjualan mobil T brand yang mendapatkan insentif PPnBM alami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) dikeluarkan. “Dari data 1-8 Maret 2021 terdapat kenaikan untuk Avanza, Sienta, Rush dan Yaris. SPK-nya melonjak sekitar 94 sampai 155 persen kalau dibandingkan dengan SPK Februari pada tanggal sama,” ungkap dia.
Sementara bagi Toyota Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini. Penjualan tumbuh lebih besar lagi, karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak. Ia pun melayangkan permintaan ke pabrik untuk meningkatkan produksi unit. “Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok. Karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” Anton menuturkan.
Baca Juga: Insentif PPnBM Dianggap Mampu Dongkrak Industri Otomotif Nasional
Honda
Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil lain. Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor mengungkapkan hal senada. Kenaikan penjualan sekitar 40 hingga 50 persen dibandingkan dengan periode sama bulan sebelumnya. “Khusus untuk model yang mendapatkan insentif pajak. Peningkatan lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu. Growth tertinggi ada di HRV bermesin 1,5 liter,” tuturnya.
Billy memaparkan, animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Dan momentum paling tepat untuk membeli mobil ialah saat tahap implementasi PPnBM 0 persen berlaku. Yakni pada Maret sampai Mei 2021. “Kami senantiasa mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya. Sehingga memenuhi supply dengan demand yang ada,” imbuh bos Honda.
Daihatsu
Lalu Astra Daihatsu Motor (ADM) mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya keringanan pajak pembelian mobil baru. Tidak hanya pada model-model mendapatkan insentif ini. Tetapi juga model yang tidak mendapatkan relaksasi pajak. Mereka melaporkan beberapa produk seperti Xenia, Terios, Luxio dan Gran Max MB, pemesanannya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model lain macam Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blind Van pemasarannya naik sekitar 20 persen.
“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya pada bulan-bulan periode relaksasi. Tentu bakal kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply (permintaan & suplai) yang ada,” terang Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.
Baca Juga: Produksi Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Berkat Relaksasi PPnBM
Mitsubishi
Nah, selanjutnya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan. Yakni usai insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan. Tercatat ada dua produk mereka yang mendapatkan keringanan pajak. Yaitu Xpander maupun Xpander Cross. “Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” klaim Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.
Suzuki
Faedah regulasi pajak itu dimanfaatkan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Mereka mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode sama Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau. Permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," terang Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Donny mengatakan, Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Ertiga dan XL7. "Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," imbuh Donny.
Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik. Tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil siginifikan. “Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu. Perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan. Kemenperin mendukung agar pabrikan otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan sejumlah fungsi: imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler. Sehingga penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan. Serta memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” aku Febri Hendri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian di Jakarta (13/3).
Ia juga turut menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Riset dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil. Kemudian 77,6 persen menilai setuju atau sepakat terhadap relaksasi pajak mobil baru ini.
Namun demikian, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini. “Guna mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat. Sebaiknya menggunakan data penjualan. Atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” bebernya. Berbeda dengan hasil survei KedaiKOPI, lanjut Febri, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan tajam sejak kebijakan ini bergulir.
Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021. Terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan. Semua unit itu mendapatkan pembebasan pajak dengan skema dan jangka waktu tertentu. “Jadi, kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan. Dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional. Yang ditandai oleh peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” pungkas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Alx/Odi)
Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Respons Positif Konsumen Semakin Tampak
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test