9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    •  VinFast Dukung Sepakbola Indonesia, Jadi Official Partner PSSI
      VinFast Dukung Sepakbola Indonesia, Jadi Official Partner PSSI
      Eka Zulkarnain H . Hari ini
    • Cek Spesifikasi dan Simulasi Kredit Denza D9, MPV Listrik Premium dengan Harga Kompetitif
      Cek Spesifikasi dan Simulasi Kredit Denza D9, MPV Listrik Premium dengan Harga Kompetitif
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Volkswagen di IIMS 2025: Promo Cashback Rp100 Juta & Kejutan Model Baru
      Volkswagen di IIMS 2025: Promo Cashback Rp100 Juta & Kejutan Model Baru
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Layanan Purna Jual Aion Indonesia: Garansi Seumur Hidup dan Perawatan Berkualitas
      Layanan Purna Jual Aion Indonesia: Garansi Seumur Hidup dan Perawatan Berkualitas
      Setyo Adi . Hari ini
    • Tebar Pesona Tapi Tidak Dijual, Ini 7 Mobil Konsep di IIMS 2025
      Tebar Pesona Tapi Tidak Dijual, Ini 7 Mobil Konsep di IIMS 2025
      Tomi Tomi . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia: MPV Listrik Premium dengan Teknologi Canggih
      Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia: MPV Listrik Premium dengan Teknologi Canggih
      Alvando Noya . Hari ini
    • Erick Thohir Membeli VinFast VF 3 di IIMS 2025, Pesan Warna Merah
      Erick Thohir Membeli VinFast VF 3 di IIMS 2025, Pesan Warna Merah
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Mercedes-Benz G-Class Listrik Meluncur di Event The World Beyond
      Mercedes-Benz G-Class Listrik Meluncur di Event The World Beyond
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Hyundai Luncurkan Staria Terbaru, Tawarkan Varian 9-Seater dan 7-Seater
      Hyundai Luncurkan Staria Terbaru, Tawarkan Varian 9-Seater dan 7-Seater
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • VinFast dan PSSI Resmi Jalin Kemitraan, Dukung Mobilitas Sepak Bola Indonesia
      VinFast dan PSSI Resmi Jalin Kemitraan, Dukung Mobilitas Sepak Bola Indonesia
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Ardiantomi . 21 Feb, 2025
    • Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Alvando Noya . 21 Feb, 2025
    • 7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      Ardiantomi . 20 Feb, 2025
    • 6 Mobil Listrik Harga Murah yang Tersedia di Pameran IIMS 2025
      6 Mobil Listrik Harga Murah yang Tersedia di Pameran IIMS 2025
      Anjar Leksana . 20 Feb, 2025
    • Bedah Perbedaan Varian Mobil Listrik Baru Geely EX5
      Bedah Perbedaan Varian Mobil Listrik Baru Geely EX5
      Setyo Adi Nugroho . 19 Feb, 2025
    • Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025
    • Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Anjar Leksana . 12 Feb, 2025
    • First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      Setyo Adi Nugroho . 31 Jan, 2025
    • Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
    • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Zenuar Yoga . 23 Des, 2024