9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • OTO Mall Exhibition Tampilkan GWM Tank 500 di Mall Of Indonesia
      OTO Mall Exhibition Tampilkan GWM Tank 500 di Mall Of Indonesia
      Anindiyo Pradhono . 17 Jan, 2025
    • MG Indonesia Umumkan Pertumbuhan Sepanjang 2024, Target Ekspansi Dealer di 2025
      MG Indonesia Umumkan Pertumbuhan Sepanjang 2024, Target Ekspansi Dealer di 2025
      Alvando Noya . 17 Jan, 2025
    • Hyundai Mulai Produksi New Creta dari Pabrik Cikarang, Termasuk Varian N Line
      Hyundai Mulai Produksi New Creta dari Pabrik Cikarang, Termasuk Varian N Line
      Anjar Leksana . 17 Jan, 2025
    • IIMS 2025 Siap Kembali Bulan Depan, Banyak Merek Pendatang Baru
      IIMS 2025 Siap Kembali Bulan Depan, Banyak Merek Pendatang Baru
      Zenuar Yoga . 17 Jan, 2025
    • Versi Facelift BYD Atto 3 Bocor di Cina, Tampang Jadi Lebih Sporty
      Versi Facelift BYD Atto 3 Bocor di Cina, Tampang Jadi Lebih Sporty
      Muhammad Hafid . 17 Jan, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Daftar Merek Mobil di IIMS 2025, Ada Pendatang Baru!
      Daftar Merek Mobil di IIMS 2025, Ada Pendatang Baru!
      Zenuar Yoga . 17 Jan, 2025
    • Chery Catat Prestasi Penjualan Sepanjang 2024
      Chery Catat Prestasi Penjualan Sepanjang 2024
      Muhammad Hafid . 17 Jan, 2025
    • Proyeksi Pasar Otomotif Nasional Sepanjang 2025: Banyak Sekali Tantangan!
      Proyeksi Pasar Otomotif Nasional Sepanjang 2025: Banyak Sekali Tantangan!
      Anjar Leksana . 17 Jan, 2025
    • Bertahan di Posisi ke-3 Besar, Separuh Penjualan Honda Disokong Brio Series
      Bertahan di Posisi ke-3 Besar, Separuh Penjualan Honda Disokong Brio Series
      Anjar Leksana . 17 Jan, 2025
    • IIMS 2025 Jadi Pendongkrak Industri Otomotif Nasional Awal Tahun
      IIMS 2025 Jadi Pendongkrak Industri Otomotif Nasional Awal Tahun
      Zenuar Yoga . 17 Jan, 2025
    • Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
      Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
      Alvando Noya . 31 Des, 2024
    • Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
      Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
      Alvando Noya . 30 Des, 2024
    • 5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
      5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
      Wahyu Hariantono . 30 Des, 2024
    • Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
      Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
      Alvando Noya . 30 Des, 2024
    • 5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
      5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
      Anjar Leksana . 27 Des, 2024
    • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
    • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
    • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Zenuar Yoga . 23 Des, 2024
    • First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
      First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
      Anjar Leksana . 19 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Anjar Leksana . 11 Des, 2024
    • Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
      Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
      Zenuar Yoga . 09 Des, 2024