9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Hyundai Bangun Proyek Hidrogen dari Sampah Pertama di Indonesia, Target Operasi 2027
      Hyundai Bangun Proyek Hidrogen dari Sampah Pertama di Indonesia, Target Operasi 2027
      Anjar Leksana . 18 Apr, 2025
    • Hyundai Palisade Terbaru Meluncur di New York, Tampil Lebih Mewah Andalkan Hybrid
      Hyundai Palisade Terbaru Meluncur di New York, Tampil Lebih Mewah Andalkan Hybrid
      Alvando Noya . 18 Apr, 2025
    • Toyota Indonesia Recall Alphard: Periksa Front Hood Moulding dan Alternator Pulley
      Toyota Indonesia Recall Alphard: Periksa Front Hood Moulding dan Alternator Pulley
      Anjar Leksana . 18 Apr, 2025
    • Xpeng X9 Facelift Debut Global di Hong Kong, Simak Perubahannya
      Xpeng X9 Facelift Debut Global di Hong Kong, Simak Perubahannya
      Zenuar Yoga . 17 Apr, 2025
    • Dewa United X MSRT Turun di Kejurnas Sprint Rally, Optimis Raih Gelar Juara
      Dewa United X MSRT Turun di Kejurnas Sprint Rally, Optimis Raih Gelar Juara
      Alvando Noya . 17 Apr, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • VinFast Jalin Kemitraan Strategis dengan Bengkel BOS
      VinFast Jalin Kemitraan Strategis dengan Bengkel BOS
      Muhammad Hafid . 18 Apr, 2025
    • Lexus "Nyeni" di Milan Design Week 2025
      Lexus "Nyeni" di Milan Design Week 2025
      Setyo Adi Nugroho . 18 Apr, 2025
    • MPMX Kantongi Pendapatan Rp15,8 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penyokong
      MPMX Kantongi Pendapatan Rp15,8 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penyokong
      Anjar Leksana . 17 Apr, 2025
    • Xpeng Luncurkan MPV X9 2025 di Hongkong: Apa yang Baru?
      Xpeng Luncurkan MPV X9 2025 di Hongkong: Apa yang Baru?
      Zenuar Yoga . 17 Apr, 2025
    • Great Wall Motor Tampilkan Tank 500 HEV dan Haval Jolion di OTO Mall Exhibition
      Great Wall Motor Tampilkan Tank 500 HEV dan Haval Jolion di OTO Mall Exhibition
      OTO . 17 Apr, 2025
    • Impresi Jeep Wrangler 4-Doors Rubicon 2025, Apa yang Baru?
      Impresi Jeep Wrangler 4-Doors Rubicon 2025, Apa yang Baru?
      Setyo Adi Nugroho . 17 Apr, 2025
    • Ford Everest Sport Next-Gen: SUV Tangguh, Nyaman, dan Canggih di Harga Terjangkau
      Ford Everest Sport Next-Gen: SUV Tangguh, Nyaman, dan Canggih di Harga Terjangkau
      Muhammad Hafid . 17 Apr, 2025
    • Mengulas Fitur Keselamatan Ford Everest Sport 4x2, Bikin Tenang di Segala Medan
      Mengulas Fitur Keselamatan Ford Everest Sport 4x2, Bikin Tenang di Segala Medan
      Alvando Noya . 15 Apr, 2025
    • Porsche Panamera, Partner Liburan Ideal di Tengah Jakarta yang Lengang
      Porsche Panamera, Partner Liburan Ideal di Tengah Jakarta yang Lengang
      Wahyu Hariantono . 15 Apr, 2025
    • 5 Fakta Menarik Chery J6, SUV Listrik Tangguh dan Stylish
      5 Fakta Menarik Chery J6, SUV Listrik Tangguh dan Stylish
      OTO . 14 Apr, 2025
    • Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
      Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
      Muhammad Hafid . 15 Apr, 2025
    • Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
      Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
      Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2025
    • Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
      Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
      Setyo Adi Nugroho . 27 Mar, 2025
    • 5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
      5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
      Anjar Leksana . 26 Mar, 2025
    • Tips Berkendara Nyaman dan Aman Selama Puasa Ramadhan
      Tips Berkendara Nyaman dan Aman Selama Puasa Ramadhan
      Alvando Noya . 18 Mar, 2025
    • Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
      Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
      Anjar Leksana . 09 Apr, 2025
    • Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
      Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
      Muhammad Hafid . 22 Mar, 2025
    • Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
      Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
      Alvando Noya . 13 Mar, 2025
    • Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
      Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
      Eka Zulkarnain . 03 Mar, 2025
    • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025