9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Transisi Konvensional ke Elektrifikasi Berikan Desainer Zeekr Ruang Inovasi
      Transisi Konvensional ke Elektrifikasi Berikan Desainer Zeekr Ruang Inovasi
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Kia Resmikan Pusat Pelatihan di Malaysia, Dorong Tingkatkan SDM dan Layanan
      Kia Resmikan Pusat Pelatihan di Malaysia, Dorong Tingkatkan SDM dan Layanan
      Alvando Noya . Hari ini
    • GWM Mulai Produksi Haval Jolion Hybrid di Wanaherang, Produk CKD Pertama
      GWM Mulai Produksi Haval Jolion Hybrid di Wanaherang, Produk CKD Pertama
      Setyo Adi . Hari ini
    • F1: Piastri Asapi Leclerc di GP Azerbaijan 2024, McLaren Rebut Puncak Klasemen
      F1: Piastri Asapi Leclerc di GP Azerbaijan 2024, McLaren Rebut Puncak Klasemen
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Utamakan Kecepatan, Zeekr Butuh Hanya 2,5 Tahun Kembangkan Produk Baru
      Utamakan Kecepatan, Zeekr Butuh Hanya 2,5 Tahun Kembangkan Produk Baru
      Muhammad Hafid . 15 Sep, 2024

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Budaya Serbacepat, Zeekr Hanya Butuh 2,5 Tahun untuk Mengembangkan Produk
      Budaya Serbacepat, Zeekr Hanya Butuh 2,5 Tahun untuk Mengembangkan Produk
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Haval Jolion HEV Mulai Dirakit Lokal di Fasilitas GWM Inchcape Wanaherang
      Haval Jolion HEV Mulai Dirakit Lokal di Fasilitas GWM Inchcape Wanaherang
      Setyo Adi Nugroho . 14 Sep, 2024
    • Mitsubishi Triton Varian Athlete Tak Dijual di Indonesia, Ini Pertimbangan MMKSI
      Mitsubishi Triton Varian Athlete Tak Dijual di Indonesia, Ini Pertimbangan MMKSI
      Bangkit Jaya Putra . 14 Sep, 2024
    • Neta X Mulai Produksi CKD di Pondok Ungu Bekasi
      Neta X Mulai Produksi CKD di Pondok Ungu Bekasi
      Setyo Adi Nugroho . 14 Sep, 2024
    • Mengunjungi Pabrik Zeekr di Tiongkok, Serbacanggih dengan 800 Robot Manufaktur, AI, dan Big Data
      Mengunjungi Pabrik Zeekr di Tiongkok, Serbacanggih dengan 800 Robot Manufaktur, AI, dan Big Data
      Muhammad Hafid . 13 Sep, 2024
    • Pertarungan Berlanjut, Pilih New Toyota Fortuner atau New Mitsubishi Pajero Sport?
      Pertarungan Berlanjut, Pilih New Toyota Fortuner atau New Mitsubishi Pajero Sport?
      Setyo Adi Nugroho . 09 Sep, 2024
    • Perbandingan SUV Kompak EV, Neta X, Omoda E5, Atto 3, MG ZS EV, dan Hyundai Kona Electric
      Perbandingan SUV Kompak EV, Neta X, Omoda E5, Atto 3, MG ZS EV, dan Hyundai Kona Electric
      Setyo Adi Nugroho . 20 Agu, 2024
    • Menilik Kelebihan dan Kekurangan Wuling Cloud EV Senilai Rp398 Juta
      Menilik Kelebihan dan Kekurangan Wuling Cloud EV Senilai Rp398 Juta
      Anjar Leksana . 15 Agu, 2024
    • Sebelum Beli, Simak 5 Hal Menarik dari All New Hyundai Kona Electric
      Sebelum Beli, Simak 5 Hal Menarik dari All New Hyundai Kona Electric
      Alvando Noya . 13 Agu, 2024
    • Tidak Dapat Insentif, Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Populer 2024
      Tidak Dapat Insentif, Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Populer 2024
      Anjar Leksana . 08 Agu, 2024
    • Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
      Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
      Anjar Leksana . 06 Sep, 2024
    • Langkah dan Cara Klaim Asuransi Mobil Secara Mudah
      Langkah dan Cara Klaim Asuransi Mobil Secara Mudah
      Anjar Leksana . 02 Sep, 2024
    • Persiapan Berkendara dengan Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi
      Persiapan Berkendara dengan Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi
      Setyo Adi Nugroho . 27 Agu, 2024
    • Biar Performa Tetap Prima, Jangan Lupa Ganti Oli Secara Berkala
      Biar Performa Tetap Prima, Jangan Lupa Ganti Oli Secara Berkala
      Ardiantomi . 25 Agu, 2024
    • Mengenal Sabuk Pengaman Pre-tensioner dan Cara Merawatnya
      Mengenal Sabuk Pengaman Pre-tensioner dan Cara Merawatnya
      Setyo Adi Nugroho . 09 Agu, 2024
    • Road Test New Kia Carnival Premiere: Aksentuasi Kenyamanan Tinggi Sang MPV
      Road Test New Kia Carnival Premiere: Aksentuasi Kenyamanan Tinggi Sang MPV
      Anjar Leksana . 14 Sep, 2024
    • First Drive New Toyota Fortuner 4x2 VRZ: Tambah Fitur TSS dan T-intouch
      First Drive New Toyota Fortuner 4x2 VRZ: Tambah Fitur TSS dan T-intouch
      Setyo Adi Nugroho . 13 Sep, 2024
    • Off-road Test New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Untuk Segala Medan
      Off-road Test New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Untuk Segala Medan
      Setyo Adi Nugroho . 12 Sep, 2024
    • First Drive Mitsubishi Triton GLS M/T: Si Pekerja Keras di Medan Off-Road
      First Drive Mitsubishi Triton GLS M/T: Si Pekerja Keras di Medan Off-Road
      Anjar Leksana . 10 Sep, 2024
    • Road Test All New Nissan Serena e-Power: Teknologi Hybrid Bikin Nyaris Sempurna
      Road Test All New Nissan Serena e-Power: Teknologi Hybrid Bikin Nyaris Sempurna
      Anindiyo Pradhono . 10 Sep, 2024