9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
      Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
      Anjar Leksana . Hari ini
    • TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
      TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
      Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
      Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • GR Enthusiast Rayakan HUT Pertama Track Day di Mandalika
      GR Enthusiast Rayakan HUT Pertama Track Day di Mandalika
      Setyo Adi . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Pakai VinFast VF e34, Taksi Xanh SM Resmi Beroperasi di Jakarta
      Pakai VinFast VF e34, Taksi Xanh SM Resmi Beroperasi di Jakarta
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Komunitas GR Enthusiast Rayakan Puncak HUT Perdana di Sirkuit Mandalika
      Komunitas GR Enthusiast Rayakan Puncak HUT Perdana di Sirkuit Mandalika
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Tawaran Oli Mobil Eneos untuk Kendaraan Berteknologi Modern dan Hybrid
      Tawaran Oli Mobil Eneos untuk Kendaraan Berteknologi Modern dan Hybrid
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Forwot Gelar Touring Sekaligus Bikin Diskusi Soal Tren dan Sinergi Masa Depan Industri Otomotif
      Forwot Gelar Touring Sekaligus Bikin Diskusi Soal Tren dan Sinergi Masa Depan Industri Otomotif
      Bangkit Jaya Putra . Hari ini
    • Diler Resmi ke-7 BAIC Hadir di PIK 2, Gandeng Prestige Milik Rudy Salim
      Diler Resmi ke-7 BAIC Hadir di PIK 2, Gandeng Prestige Milik Rudy Salim
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia
      Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia
      Alvando Noya . 17 Des, 2024
    • 10 Daftar Peluncuran Mobil Baru Paling Menarik di 2024
      10 Daftar Peluncuran Mobil Baru Paling Menarik di 2024
      Setyo Adi Nugroho . 17 Des, 2024
    • Pertimbangan Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Mending Kontan atau Kredit?
      Pertimbangan Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Mending Kontan atau Kredit?
      Anjar Leksana . 16 Des, 2024
    • Ragam Keunggulan Wuling Air ev untuk Senjata Mobilitas Harian
      Ragam Keunggulan Wuling Air ev untuk Senjata Mobilitas Harian
      Ardiantomi . 09 Des, 2024
    • La Nuova Dolce Vita, Berkencan ala Sultan Bersama Ferrari Roma
      La Nuova Dolce Vita, Berkencan ala Sultan Bersama Ferrari Roma
      Eka Zulkarnain . 04 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
    • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
    • Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
      Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
      Setyo Adi Nugroho . 18 Okt, 2024
    • Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
      Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
      Setyo Adi Nugroho . 02 Okt, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Anjar Leksana . 11 Des, 2024
    • Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
      Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
      Zenuar Yoga . 09 Des, 2024
    • First Drive All-new Hyundai Tucson Hybrid: Jual Kenyamanan, Jadi Opsi Masuk Akal Selain CR-V
      First Drive All-new Hyundai Tucson Hybrid: Jual Kenyamanan, Jadi Opsi Masuk Akal Selain CR-V
      Bangkit Jaya Putra . 03 Des, 2024
    • First Drive Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense: Suntikan ADAS Bikin Naik Kelas
      First Drive Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense: Suntikan ADAS Bikin Naik Kelas
      Bangkit Jaya Putra . 28 Nov, 2024