9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Land Rover dan Chery Bakal Hidupkan Kembali Freelander Jadi SUV Listrik
      Land Rover dan Chery Bakal Hidupkan Kembali Freelander Jadi SUV Listrik
      Muhammad Hafid . 15 Nov, 2024
    • Pesanan Tembus Ratusan Unit, Hyundai Segera Kirim Ioniq 5 N ke Konsumen Indonesia
      Pesanan Tembus Ratusan Unit, Hyundai Segera Kirim Ioniq 5 N ke Konsumen Indonesia
      Setyo Adi . 15 Nov, 2024
    • TEST DRIVE: Geber Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika, Jawaban Keresahan Petrolhead
      TEST DRIVE: Geber Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika, Jawaban Keresahan Petrolhead
      Wahyu Hariantono . 15 Nov, 2024
    • Neta Indonesia Ungkap Komitmen Ekspansi Model dan Dealer Tahun Depan
      Neta Indonesia Ungkap Komitmen Ekspansi Model dan Dealer Tahun Depan
      Muhammad Hafid . 15 Nov, 2024
    • Lamborghini Revuelto Sudah Datang ke Indonesia, Andalkan Performa V12 PHEV
      Lamborghini Revuelto Sudah Datang ke Indonesia, Andalkan Performa V12 PHEV
      Anjar Leksana . 15 Nov, 2024

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Jetour Motor Indonesia Perdana Buka Showroom di Pluit, Jakarta Utara
      Jetour Motor Indonesia Perdana Buka Showroom di Pluit, Jakarta Utara
      Anjar Leksana . 15 Nov, 2024
    • Pesanan Ioniq 5 N Capai Ratusan Unit, Hyundai Terus Penuhi Permintaan Konsumen
      Pesanan Ioniq 5 N Capai Ratusan Unit, Hyundai Terus Penuhi Permintaan Konsumen
      Setyo Adi Nugroho . 15 Nov, 2024
    • Lamborghini Revuelto Supersports V12 Hybrid Plug-in Mendarat di Indonesia
      Lamborghini Revuelto Supersports V12 Hybrid Plug-in Mendarat di Indonesia
      Anjar Leksana . 15 Nov, 2024
    • Banyak yang Menarik di Gelaran GJAW 2024
      Banyak yang Menarik di Gelaran GJAW 2024
      Zenuar Yoga . 14 Nov, 2024
    • Penjualan Daihatsu Tembus 142.949 unit, Sigra Masih Mendominasi
      Penjualan Daihatsu Tembus 142.949 unit, Sigra Masih Mendominasi
      Zenuar Yoga . 14 Nov, 2024
    • Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
      Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
      Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2024
    • Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
      Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
      Ardiantomi . 29 Okt, 2024
    • Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
      Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
      Ardiantomi . 29 Okt, 2024
    • Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
      Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
      Alvando Noya . 22 Okt, 2024
    • Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
      Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
      Anjar Leksana . 21 Okt, 2024
    • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
    • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
    • Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
      Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
      Setyo Adi Nugroho . 18 Okt, 2024
    • Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
      Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
      Setyo Adi Nugroho . 02 Okt, 2024
    • Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
      Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
      Setyo Adi Nugroho . 18 Sep, 2024
    • Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
      Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
      Muhammad Hafid . 21 Okt, 2024
    • Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
      Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
      Wahyu Hariantono . 16 Okt, 2024
    • First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
      First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
      Wahyu Hariantono . 08 Okt, 2024
    • Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
      Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
      Ardiantomi . 01 Okt, 2024
    • First Drive Neta X: Godaan Desain Sporty dan Fitur Komplet
      First Drive Neta X: Godaan Desain Sporty dan Fitur Komplet
      Anjar Leksana . 27 Sep, 2024