APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • MPV Ideal Untuk Keluarga Kekinian, Begini Lengkapnya Daihatsu Xenia 1.5 R CVT
    MPV Ideal Untuk Keluarga Kekinian, Begini Lengkapnya Daihatsu Xenia 1.5 R CVT
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Medan Jadi Penutup Rangkaian Daihatsu Kumpul Sahabat 2024 Minggu Ini
    Medan Jadi Penutup Rangkaian Daihatsu Kumpul Sahabat 2024 Minggu Ini
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Geely Galaxy E5 Laris Manis di Cina, Banyak Fitur Canggih
    Geely Galaxy E5 Laris Manis di Cina, Banyak Fitur Canggih
    Alvando Noya . Hari ini
  • Chery Ekspor Perdana dari Indonesia, Omoda 5 Dikirim ke Vietnam
    Chery Ekspor Perdana dari Indonesia, Omoda 5 Dikirim ke Vietnam
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Kia Bakal Debut Modifikasi EV Bergaya Off-Road di SEMA 2024
    Kia Bakal Debut Modifikasi EV Bergaya Off-Road di SEMA 2024
    Muhammad Hafid . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Geely EX5 Bakal Masuk Indonesia, Siap Bersaing dengan BYD Atto 3
    Geely EX5 Bakal Masuk Indonesia, Siap Bersaing dengan BYD Atto 3
    Alvando Noya . Hari ini
  • Kumpul Sahabat Daihatsu Medan 2024, Hadirkan Nidji dan Berbagai Acara Menarik untuk Keluarga
    Kumpul Sahabat Daihatsu Medan 2024, Hadirkan Nidji dan Berbagai Acara Menarik untuk Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Kota Medan Jadi Seri Pamungkas Daihatsu Kumpul Sahabat 2024
    Kota Medan Jadi Seri Pamungkas Daihatsu Kumpul Sahabat 2024
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Cocok untuk Keluarga, Cek Kelengkapan Daihatsu Xenia 1.5 R CVT dan Cicilannya
    Cocok untuk Keluarga, Cek Kelengkapan Daihatsu Xenia 1.5 R CVT dan Cicilannya
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Suzuki e Vitara Debut Global, Model Produksi eVX Concept
    Suzuki e Vitara Debut Global, Model Produksi eVX Concept
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
    Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2024
  • Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
    Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
    Ardiantomi . 29 Okt, 2024
  • Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
    Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
    Ardiantomi . 29 Okt, 2024
  • Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
    Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
    Alvando Noya . 22 Okt, 2024
  • Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
    Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
    Anjar Leksana . 21 Okt, 2024
  • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
  • Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Setyo Adi Nugroho . 18 Okt, 2024
  • Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Setyo Adi Nugroho . 02 Okt, 2024
  • Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Setyo Adi Nugroho . 18 Sep, 2024
  • Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
    Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
    Anjar Leksana . 06 Sep, 2024
  • Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
    Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
    Muhammad Hafid . 21 Okt, 2024
  • Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
    Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
    Wahyu Hariantono . 16 Okt, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
    Wahyu Hariantono . 08 Okt, 2024
  • Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
    Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
    Ardiantomi . 01 Okt, 2024
  • First Drive Neta X: Godaan Desain Sporty dan Fitur Komplet
    First Drive Neta X: Godaan Desain Sporty dan Fitur Komplet
    Anjar Leksana . 27 Sep, 2024