APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
    IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
    Alvando Noya . Hari ini
  • Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
    Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • IIMS 2025: Hyundai Staria Dapat Penyegaran, Tawarkan Kenyamanan Premium
    IIMS 2025: Hyundai Staria Dapat Penyegaran, Tawarkan Kenyamanan Premium
    Zenuar Yoga . Hari ini
  •  VinFast Dukung Sepakbola Indonesia, Jadi Official Partner PSSI
    VinFast Dukung Sepakbola Indonesia, Jadi Official Partner PSSI
    Eka Zulkarnain H . 22 Feb, 2025
  • Cek Spesifikasi dan Simulasi Kredit Denza D9, MPV Listrik Premium dengan Harga Kompetitif
    Cek Spesifikasi dan Simulasi Kredit Denza D9, MPV Listrik Premium dengan Harga Kompetitif
    Anjar Leksana . 22 Feb, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
    Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
    Eka Zulkarnain . Hari ini
  • Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
    Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
    Alvando Noya . 22 Feb, 2025
  • Erick Thohir Membeli VinFast VF 3 di IIMS 2025, Pesan Warna Merah
    Erick Thohir Membeli VinFast VF 3 di IIMS 2025, Pesan Warna Merah
    Eka Zulkarnain . 22 Feb, 2025
  • Mercedes-Benz G-Class Listrik Meluncur di Event The World Beyond
    Mercedes-Benz G-Class Listrik Meluncur di Event The World Beyond
    Wahyu Hariantono . 22 Feb, 2025
  • Hyundai Luncurkan Staria Terbaru, Tawarkan Varian 9-Seater dan 7-Seater
    Hyundai Luncurkan Staria Terbaru, Tawarkan Varian 9-Seater dan 7-Seater
    Zenuar Yoga . 22 Feb, 2025
  • Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
    Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
    OTO . Hari ini
  • Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
    Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
    Ardiantomi . 21 Feb, 2025
  • Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
    Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
    Alvando Noya . 21 Feb, 2025
  • 7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
    7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
    Ardiantomi . 20 Feb, 2025
  • 6 Mobil Listrik Harga Murah yang Tersedia di Pameran IIMS 2025
    6 Mobil Listrik Harga Murah yang Tersedia di Pameran IIMS 2025
    Anjar Leksana . 20 Feb, 2025
  • Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
    Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
    Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
  • Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
    Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
    Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
  • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
  • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025
  • Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
    Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
    Anjar Leksana . 12 Feb, 2025
  • First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
    First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
    Setyo Adi Nugroho . 31 Jan, 2025
  • Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
    Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
    Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
  • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Zenuar Yoga . 23 Des, 2024