Daihatsu: Keputusan Mobil Rakyat di Bawah Rp240 Juta Bisa Berdampak di Pasar Otomotif 2022
Istilah mobil rakyat tengah bergulir dan dibincang. Menperin Agus Gumiwang beberapa kali melontarkan pernyataan itu. Adapun kriterianya ialah kendaraan roda empat dengan harga di bawah Rp240 juta. Kemudian mengantongi kandungan lokal dalam negeri setidaknya 80 persen, serta volume ruang bakar tak lebih dari 1,5 liter. Jenis ini – diusulkan – tak dikenakan pajak (PPnBM). Daihatsu kemudian berharap dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Sebab dinilai sangat berdampak pada kinerja otomotif nasional selama 2022.
“Daihatsu berharap, semoga program mobil Rakyat dapat segera diwujudkan. Dan pasar otomotif Indonesia dapat terus tumbuh,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), dalam konferensi daring kemarin (1/13).
Untuk diketahui, penjualan ritel otomotif Indonesia selama 2021 mengalami kenaikan mencapai sekitar 863 ribu unit. Naik 49,2 persen dibandingkan hasil 2020 sekitar 578 ribu unit. Sejalan dengan pertumbuhan pasar, penjualan ritel Daihatsu juga positif, menjadi 151 ribu unit, atau melonjak 51,1 persen dibandingkan kinerja 2020, sekira 100 ribu unit.
Baca Juga: Update Harga All New Daihatsu Xenia Tanpa Potongan PPnBM
Capaian positif ini, menurut ADM, berkat dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM DTP. Berlangsung sejak Maret-Desember 2021. Menukil data di laman resmi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. Asosiasi memprediksi pasar otomotif tahun ini dapat mencapai 900 ribu unit. Sementara itu, proyeksi pasar juga bergantung dari persetujuan mobil rakyat.
"Kami minta agar dikategorikan bukan lagi sebagai barang mewah. Dengan demikian tidak ada lagi rezim PPnBM yang berlaku terhadap mobil rakat tersebut. Kami sudah mengirimkan surat pada Ibu Menteri Keuangan. Kita lihat apa respons dan silahkan ditanya langsung ke beliau," terang Agus Gumiwang saat jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022.
Sebagaimana diketahui, awal 2022 produsen otomotif, khususnya Daihatsu juga melakukan penyesuaian harga. Ini sejalan dengan peraturan pemerintah terkait implementasi pajak baru. Ada pun penyesuaian banderol terdapat di model LCGC seperti Sigra dan Ayla sebesar 3 persen. Serta mobil berpenumpang lainnya seperti Terios, Xenia, Rocky, Gran Max dan Luxio mulai dari 15 – 20 persen. Nah, meski belum diputuskan, setidaknya ada tiga model ADM yang masuk kriteria mobil rakyat: Ayla, Sigra dan Xenia. Lantas Daihatsu menginginkan penjelasan banyak hal terkait itu.
"Pada dasarnya ada banyak hal yang kami tanyakan pada Gaikindo. Pertama yang dimaksud harga itu yang mana, on the road, off the road atau banderol Desember yang tanpa PPnBM. Sampai sekarang kami belum tahu kriteria itu yang mana. Kemudian jika di dalam model ada varian, itu kan banyak, ada yang bawah dan atas. Kalau yang atas tidak kena bagaimana? Kami masih menunggu penjelasan detail supaya implementasi di lapangan bisa lebih jelas," beber Amelia Tjandra, Marketing Director & Corporate Planning & Communications Director PT ADM. (Alx/Odi)
Baca Juga: Kinerja 2021 Positif, Daihatsu Amankan Posisi Kedua Nasional Selama 13 Tahun
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Daihatsu Unggulan
- Populer
Artikel Mobil Daihatsu dari Carvaganza
Artikel Mobil Daihatsu dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test