Diskon PPnBM Diperpanjang, Cek Kandidat Mobil Penerima Potongan Pajak
Dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbicara soal insentif. Yakni di bidang otomotif melalui PPnBM ditanggung pemerintah. Dalam keterangan resmi yang diterima. Diskon pajak barang mewah untuk 2022 terjadi perubahan. Besaran potongan hingga kriteria mobil penerima sangat berbeda. Ia menyebut, relaksasi pada jenis mobil yang masuk dalam kategori LCGC atau KBH2, dulu dapat PPnBM 3 persen. Kini pengurangan diberikan tiap kuartal.
Ambil contoh, pada kuartal satu atau Januari hingga Maret 2022. Kategori kendaraan ini tidak dikenakan pajak PPnBM alias 0 persen. Sedangkan pada kuartal 2 atau April sampai Juni mendapatkan relaksasi pajak 2 persen. Sehingga konsumen dikenakan PPnBM 1 persen. Lanjut pada kuartal 3 (Juli – September) Anda mendapatkan relaksasi pajak 1 persen atau membayar PPnBM 2 persen.
Terakhir, pada kuartal 4 (Oktober – Desember) bakal dikenakan pajak PPnBM normal atau 3 persen. Bisa dibilang kebijakan ini berakhir pada September 2022. Sebab tidak ada keringanan pajak yang diberikan pemerintah. "Untuk LCGC PPnBM-nya 3 persen, di kuartal 1 diberi fasilitas 0 persen. Artinya 3 persen ditanggung pemerintah," terang Airlangga, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: PPnBM Permanen Belum Pasti, Kemenperin: Mobil di Bawah Rp250 Juta Bukan Barang Mewah
Lantas aturan berbeda juga diberikan pada jenis mobil baru non-LCGC. Tidak seperti tahun lalu yang mendapatkan keringanan 100 persen. Tahun ini pemerintah hanya memberikan keringanan 50 persen. Adapun jenis kendaraan mendapatkan fasilitas keringanan ini memiliki harga berkisar Rp200 juta hingga Rp250 juta.
"Untuk kendaraan dengan harga Rp200 sampai Rp250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15 persen. Pada kuartal pertama ini diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung pemerintah. Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen. Kemudian pada kuartal kedua, sudah membayar penuh sebesar 15 persen," imbuh Airlangga.
Namun, dalam keterangan pers tidak disebutkan model-model kendaraan apa saja yang mendapat keringanan. Sebagai gambaran berdasarkan kriteria LCGC dan dengan harga mobil sampai Rp250 juta. Ini daftar calon kandidat penerimanya. Perlu digaris bawahi, besaran banderol di sini mengikuti harga on the road sekarang. Belum sesuai mekanisme diskon pajak (PPnBM) terbaru. (Alx/Odi)
Toyota Agya:
- 1.2 G M/T STD - Rp149.200.000
- 1.2 G A/T STD (Spot Order*) - Rp162.740.000
- 1.2 GR Sport M/T - Rp154.845.000
- 1.2 GR Sport A/T - Rp170.690.000
Toyota Calya:
- 1.2 E M/T STD - Rp146.190.000
- 1.2 E M/T - Rp148.990.000
- 1.2 G M/T - Rp155.290.000
- 1.2 G A/T - Rp167.490.000
Daihatsu Ayla:
- 1.2 X A/T - Rp153.100.000
- 1.2 R A/T - Rp162.650.000
- 1.2 R Deluxe A/T - Rp166.650.000
- 1.0 X A/T - Rp140.250.000
- 1.0 X Deluxe A/T - Rp147.600.000
- 1.2 X M/T - Rp142.800.000
- 1.2 R M/T - Rp149.850.000
- 1.2 R Deluxe M/T - Rp153.850.000
- 1.0 X M/T - Rp131.000.000
- 1.0 X Deluxe M/T - Rp138.350.000
- 1.0 D+ M/T - Rp120.000.000
- 1.0 D M/T - Rp107.600.000
Daihatsu Sigra:
- 1.2 X A/T - Rp153.100.000
- 1.2 R A/T - Rp162.650.000
- 1.2 R Deluxe A/T - Rp166.650.000
- 1.0 X A/T - Rp140.250.000
- 1.0 X Deluxe A/T - Rp147.600.000
- 1.2 X M/T - Rp142.800.000
- 1.2 R M/T - Rp149.850.000
- 1.2 R Deluxe M/T - Rp153.850.000
- 1.0 X M/T - Rp131.000.000
- 1.0 X Deluxe M/T - Rp 138.350.000
- 1.0 D+ M/T - Rp120.000.000
- 1.0 D M/T - Rp107.600.000
Honda Brio Satya:
- S M/T - Rp153.400.000
- E M/T - Rp162.400.000
- E CVT - Rp177.400.000
Non-LCGC Rp200 juta - Rp250 juta:
Toyota Raize:
- 1.2 G M/T ONE TONE (Spot Order*) - Rp225.950.000
- 1.2 G CVT ONE TONE - Rp240.750.000
- 1.0T G M/T ONE TONE - Rp245.250.000
- 1.0T G M/T TWO TONE (Spot Order*) - Rp247.850.000
Toyota Avanza:
- 1.3 E M/T (Spot Order*) - Rp228.300.000
- 1.3 E CVT (Spot Order*) - Rp242.800.000
Daihatsu Rocky:
- 1.0 R TC M/T ADS TWO TONE - Rp249.800.000
- 1.0 R TC M/T ADS SC - Rp248.800.000
- 1.0 R TC M/T TWO TONE - SC Rp242.800.000
- 1.0 R TC M/T TWO TONE - Rp241.800.000
- 1.0 R TC M/T SC - Rp240.800.000
- 1.2 X CVT ADS - Rp239.300.000
- 1.2 X CVT - Rp231.300.000
- 1.2 X M/T ADS - Rp221.600.000
- 1.2 X M/T - Rp213.600.000
- 1.2 M CVT - Rp217.300.000
- 1.2 M M/T - Rp199.600.000
Daihatsu Xenia:
- 1.3 R CVT - Rp243.700.000
- 1.3 R M/T SC ADS - Rp236.900.000
- 1.3 R M/T SC - Rp227.900.000
- 1.3 R M/T ADS - Rp235.400.000
- 1.3 R M/T - Rp226.400.000
- 1.3 X CVT - Rp232.700.000
- 1.3 X M/T - Rp215.400.000
- 1.3 M M/T - Rp212.200.000
Daihatsu Terios:
- X A/T DLX - Rp248.000.000
- X M/T DLX - Rp237.600.000
- X M/T - Rp227.600.000
Daihatsu Luxio:
- 1.5 X M/T MC E4 - Rp241.100.000
- 1.5 D M/T MC E4 - Rp222.000.000
Daihatsu Granmax MB:
- MB 1.5 D PS FH E4 - Rp205.800.000
- MB 1.3 D FF FH E4 - Rp195.500.000
- MB 1.3 D FH E4 - Rp188.800.000
Honda Brio RS:
- RS M/T - Rp206.900.000
- RS CVT - Rp223.900.000
- RS M/T Urbanite - Rp213.900.000
- RS CVT Urbanite - Rp230.900.000
Suzuki XL7:
XL7 ZETA M/T - Rp247.700.000
Suzuki Ertiga:
- GA M/T - Rp220.700.000
- GL M/T - Rp240.700.000
Suzuki APV:
- GA - Rp212.000.000
- GL - Rp220.100.000
- GX - Rp233.900.000
- SGX - Rp237.200.000
Mitsubishi Xpander:
GLS M/T - Rp249.930.000
Wuling Formo S:
- 5 Seater - Rp134.800.000
- 8 Seater - Rp139.800.000
Confero:
1.5 DB MY M/T - Rp148.800.000
Baca Juga: PPnBM 100 Persen Memicu Industri Otomotif Kembali Bergairah
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test