Hore! Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang sampai Agustus 2021
Kabar gembira bagi yang masih berencana beli mobil baru. Diskon PPnBM fase yang tadinya berakhir Mei lalu, resmi diperpanjang pemerintah. Tren penjualan terus membaik menjadi alasan utama kebijakan ini dilanjutkan. Rabat pajak barang mewah tetap berlaku 100 persen sampai Agustus 2021. Menurut mereka, ini merupakan upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami (Kemenperin). Bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air. Khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (13/6).
Untuk diketahui, perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dengan melihat kondisi market. Kemudian disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat kemarin. Kementerian Perindustrian mencatat. Hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan. Adapun total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri ini.
Baca Juga: Dampak Relaksasi PPnBM bagi Bisnis Mobil Bekas
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat. Karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksi. Mulai dari hulu hingga ke hilir,” papar dia. Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak. Yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen dan Oktober-Desember 25 persen.
Nah, seiring perkembangan implementasi kebijakan ini, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren positif. Dan rupanya pemerintah memang melakukan evaluasi per tiga bulan. Mereka melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru. Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM. Sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama, pada 2020 lalu (year on year/yoy).
Penikmat Relaksasi PPnBM
Jika mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Penjualan retail secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan retail telah mendekati level normal. Atau sekitar 80.000 saban bulan. Melihat respons dan efek positif ini. Pemerintah lantas melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, jangka waktu diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021.
Gagasan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. “Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini. Yaitu Maret, April dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto secara terpisah.
Ia menilai program diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses. Turut diklaim, semua pihak merasa diuntungkan. Baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan benefit dari kenaikan penjualan mobil signifikan. Menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.
Sebelumnya, salah satu APM merespons kebijakan ini dalam mendorong penjualan kala pandemi. “Kami menyambut positif kebijakan relaksasi PPnBM. Ini memberikan stimulus bagi industri otomotif Indonesia, khususnya Suzuki. Kebijakan tersebut menjadi katalis bagi peningkatan produk-produk Suzuki lainnya, yang saat ini belum mendapatkan relaksasi PPnBM. Peningkatan penjualan juga menjadi motivasi bagi Suzuki untuk terus berupaya menghadirkan produk. Serta layanan berkualitas bagi konsumen setia,” ucap Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS. (Alx/Odi)
Baca Juga: GIIAS 2021 Berlangsung secara Hybrid pada 12-22 Agustus 2021
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test