Insentif PPnBM Dianggap Mampu Dongkrak Industri Otomotif Nasional
Aturan PPnBM pada 21 mobil baru langsung mengurangi harga jual on the road. Besarannya bervariatif. Ada yang belasan juta hingga puluhan juta. Gaikindo, sebagai asosiasi penaung industri otomotif Indonesia menyambut baik dua kebijakan baru. Mereka berpandangan, aturan keringanan pajak itu bisa mengerek penjualan dan meningkatkan produksi mobil secara nasional. Sehingga manufaktur dan penyokong lain termasuk UMKM otomotif ikut merasakan dampaknya.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo mengungkap, kebijakan relaksasi PPnBM bisa berdampak positif untuk industri otomotif Indonesia. “Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah. Karena kami yakin kebijakan itu dapat memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tantangan tahun berat,” papar dia.
Pemerintah mengeluarkan aturan bagi industri kendaraan bermotor melalui PMK No 20/ PMK 010/2021. Isinya tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021. Kemudian Kepmenperin No 169 Tahun 2021 soal kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Sebanyak 21 Mobil Turun Harga Terkena Pemotongan PPnBM
Kebijakan itu, lanjut Nangoi, tidak hanya memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia. Namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya. Ia sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali. Indikatornya berupa membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Tanah Air. Pulihnya pemasaran mobil, dikatakan dapat membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor. Tahun lalu torehannya sangat terjerembab akibat pandemi Covid-19. Dalam kondisi norma, kendaraan roda empat atau lebih biasanya mampu membukukan penjualan bulanan 90,000-100,000 unit. Pada 2020 turun sangat signifikan hingga hanya terkumpul 3,700 unit selama Mei.
Permintaan Meningkat Pesat
Dengan diberlakukannya dua kebijakan baru dari pemerintah sejak 1 Maret 2021. Gaikindo meyakini seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih dipercepat. Sehingga diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70,000-80,000 per bulan. Rizwan Alamsjah, Ketua III Gaikindo yang Vice President PT Krama Yudha mengungkapkan. Perbaikan sudah mulai terlihat sejak diberlakukannya kebijakan itu. “Kami menerima info dari salah satu diler resmi Mitsubishi bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak 5-6 unit tiap satu hari. Sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan. Menjadi 25 unit saban hari, jadi menurut kami hal ini sangat positif,” akunya.
Jika perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil. Maka diharapkan target yang disasar pada 2021 dapat dicapai. Turut dibilang, secara pararel bisa mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri, untuk juga dapat dipercepat pemulihannya. Kemudian dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor otomotif serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Gaikindo meyakini penerapan dua kebijakan pemerintah itu tepat waktu dan tepat sasaran. Karena diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif. “Meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dari pemerintah datang terlambat. Namun bagi Gaikindo saat ini adalah waktu yang tepat. Karena distribusi vaksin sudah berjalan. Kondisi kesehatan nasional mulai membaik. Serta perekonomian masyarakat mulai kembali menggeliat,” Nangoi mengimbuhi.
Nangoi menyadari, pencapaian yang dicatat industri otomotif Indonesia juga menjadi basis ekspor. Ini pula menjadi barometer penting bagi masuknnya investasi negara. Gaikindo bersama seluruh jajaran dan anggotanya berupaya melaksanakan dengan baik kebijakan itu. “Kami dan para anggota optimis bahwa perbaikan industri otomotif juga sanggup memberikan kontribusi positif bagi negara. Oleh karena itu kami siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan kebijakan itu,” pungkas dia.
Baca Juga: Industri Otomotif Masih Berperan Penting dalam Ekonomi Nasional
Indikator Pemulihan
Berbagai indikator ekonomi diklaim menunjukkan pemulihan. Untuk itu, pemerintah sebagai regulator memberikan insentif relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB). Sektor otomotif merupakan industri yang padat karya. Bagian ini memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. “Sedangkan industri pendukung otomotif menyumbang Rp 700 triliun PDB pada 2019. Juga terdapat sekitar 7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita awal bulan ini.
Momentum saat ini dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi. Yakni melalui insentif-insentif agar mampu menggairahkan konsumsi. Utamanya masyarakat kelas menengah. “Kedua kebijakan ini sifatnya komplementer dan saling menguatkan dalam menggairahkan konsumsi rumah tangga. Juga merupakan bagian komprehensif dari paket program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang mencapai sekitar Rp 699,43 triliun,” klaim Menkeu di kesempatan sama.
Harapannya, kedua kebijakan itu mampu mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah yang terkendala pada 2020 karena pandemi. Selain itu, konsumsi rumah tangga untuk subkomponen transportasi dan komunikasi, merupakan porsi terbesar kedua dan ketiga. Regulasi terkait kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor disahkan untuk kendaraan bermotor segmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Namun wajib memiliki local purchase minimal sebesar 70 persen dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.
Adapun besarnya PPnBM Kendaraan Bermotor ditanggung oleh pemerintah diberikan secara bertahap. Yaitu 100 persen untuk masa pajak Maret - Mei 2021. Sebesar 50 persen berlaku tahap kedua pada Juni - Agustus 2021. Dan 25 persen untuk masa pajak September - Desember 2021. Regulator mengaku siap melakukan evaluasi tiap tahapnya. Jadi, mobil baru bisa menikmati insentif PPnBM DTP. Tapi dengan pemenuhan jumlah penggunaan komponen dari hasil produksi dalam negeri.
Jika mengacu pada Kepmenperin 169/2021. Terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil dapat benefit potongan PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021 ini. Varian kendaraan tertera meliputi dari enam perusahaan. Yakni dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia. Jumlah potongan harga bisa berkisar belasan hingga puluhan juta. Sebaiknya jika Anda ingin membeli mobil baru, inilah saat yang tepat. Sejumlah diler resmi juga kerap membei diskon tambahan, di luar potongan PPnBM. (Alx/Odi)
Baca Juga: Produksi Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Berkat Relaksasi PPnBM
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test