Jangan Jadi Lane Hogger di Jalan Tol! Baca Aturannya

nissan-tests-new-driver-assist-feature-2

 

KEY TAKEAWAYS

  • Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan

    Perilaku ini merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan
  • Tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

    Diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain
  • Kerap terjadi, pengguna kendaraan roda empat menjadi lane hogger di tol. Entah disengaja atau tiga, kita sering melihat langsung. Bahkan mungkin menjadi pelakunya. Asal tahu, lane hogger itu artinya berkendara di lajur kanan secara terus menerus. Padahal kendaraan di depannya kosong dan tidak mau menambah kecepatan alias statis. Jelas dapat menimbulkan potensi bahaya dan kepadatan jalan.

    Penting untuk dipahami, kalau lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Namun setelah melewati mobil lain, disarankan untuk segera kembali ke lajur tengah atau kiri jalan tol. Di sini, penting sekali menjalankan pola defensive driving. Atau perilaku pengemudi yang lebih mengedepankan kewaspadaan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Nah, perilaku lane hogger merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan. Karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan. Pada saat Anda mendapatkan pengemudi macam itu. Baiknya tidak perlu emosi, sebab dapat menimbulkan gerakan-gerakan kontraproduktif. Bahkan dapat membahayakan keamanan serta keselamatan banyak orang. Cukup kasih lampu dim atau klakson seperlunya.

    Baca Juga: Pentingnya SRUT untuk Menekan Jumlah Truk ODOL

     

    Pasal Mengenai Lane Hogger

    woman driving

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d. Isinya mengatakan bahwa setiap orang orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas. Lebih jelas lagi pada pasal 108 diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi (maksimal 100 kpj). Hanya untuk dipakai untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain.

    Lalu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Regulasi ini juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan bahwa fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas kecepatan yang ditetapkan. Dalam uraian ini, khususnya dalam aspek yuridis. Perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tol dengan kondisi lane hogger merupakan pelanggaran lalu lintas.

    Apalagi pada saat musim mudik lebaran. Paling menyebalkan adalah ketika mendapati mobil di lajur kanan jalan santai. Ketika diberi tanda oleh mobil belakang malah tak mengindahkan dan tidak berpindah lajur. Risiko seperti ini bisa menyulut terjadinya kejadian yang bisa berakibat fatal. Disarankan tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan gegabah. Ingat, saat mudik, Anda juga membawa banyak penumpang. Artinya, wajib menjaga seluruh keselamatan hingga sampai tujuan. (Alx/Odi)

     

    Sumber: Mobil88

    Baca Juga: Kapan dan Seberapa Pentingkah Melakukan Spooring Ban Mobil Anda?

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Honda BR-V N7X Dapat Upgrade Fitur, Harga Tidak Berubah
      Honda BR-V N7X Dapat Upgrade Fitur, Harga Tidak Berubah
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Teknologi Beda Jauh, Harga Mazda CX-80 Cuma Beda Rp11 Jutaan dari CX-60
      Teknologi Beda Jauh, Harga Mazda CX-80 Cuma Beda Rp11 Jutaan dari CX-60
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • BYD Ungkap Harga Denza D9, MPV Listrik Mewah Rp950 Juta
      BYD Ungkap Harga Denza D9, MPV Listrik Mewah Rp950 Juta
      Setyo Adi . Hari ini
    • Banyak Merek Baru, Gaikindo Yakin Pasar Otomotif 2025 Tumbuh
      Banyak Merek Baru, Gaikindo Yakin Pasar Otomotif 2025 Tumbuh
      Tomi Tomi . Hari ini
    • Mazda CX-80 Meluncur Bermesin PHEV, Siapkan Rp1,1999 Miliar
      Mazda CX-80 Meluncur Bermesin PHEV, Siapkan Rp1,1999 Miliar
      Wahyu Hariantono . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Rentokil Initial Indonesia Gunakan 11 Mitsubishi L100 EV Sebagai Armada
      Rentokil Initial Indonesia Gunakan 11 Mitsubishi L100 EV Sebagai Armada
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Chery Realisasikan Program Go Green Fund Omoda E5 Senilai Rp30 Miliar
      Chery Realisasikan Program Go Green Fund Omoda E5 Senilai Rp30 Miliar
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Mazda CX-80 PHEV Meluncur dengan Harga Rp1,199 Miliar
      Mazda CX-80 PHEV Meluncur dengan Harga Rp1,199 Miliar
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • MPV Listrik Premium Denza D9 Resmi Meluncur
      MPV Listrik Premium Denza D9 Resmi Meluncur
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Geely Rangkul Handal untuk Rakit Model EX5 Secara Lokal Tahun Ini
      Geely Rangkul Handal untuk Rakit Model EX5 Secara Lokal Tahun Ini
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
    • Menjelajah Keindahan Australia Barat bersama Mazda CX-60 Diesel
      Menjelajah Keindahan Australia Barat bersama Mazda CX-60 Diesel
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
      Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
      Alvando Noya . 31 Des, 2024
    • Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
      Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
      Alvando Noya . 30 Des, 2024
    • 5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
      5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
      Wahyu Hariantono . 30 Des, 2024
    • Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
      Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
      Alvando Noya . 30 Des, 2024
    • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
      Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
    • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
    • Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
    • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Zenuar Yoga . 23 Des, 2024
    • First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
      First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
      Anjar Leksana . 19 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
      Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
      Anjar Leksana . 11 Des, 2024