Jangan Jadi Lane Hogger di Jalan Tol! Baca Aturannya

nissan-tests-new-driver-assist-feature-2

 

KEY TAKEAWAYS

  • Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan

    Perilaku ini merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan
  • Tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

    Diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain
  • Kerap terjadi, pengguna kendaraan roda empat menjadi lane hogger di tol. Entah disengaja atau tiga, kita sering melihat langsung. Bahkan mungkin menjadi pelakunya. Asal tahu, lane hogger itu artinya berkendara di lajur kanan secara terus menerus. Padahal kendaraan di depannya kosong dan tidak mau menambah kecepatan alias statis. Jelas dapat menimbulkan potensi bahaya dan kepadatan jalan.

    Penting untuk dipahami, kalau lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Namun setelah melewati mobil lain, disarankan untuk segera kembali ke lajur tengah atau kiri jalan tol. Di sini, penting sekali menjalankan pola defensive driving. Atau perilaku pengemudi yang lebih mengedepankan kewaspadaan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Nah, perilaku lane hogger merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan. Karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan. Pada saat Anda mendapatkan pengemudi macam itu. Baiknya tidak perlu emosi, sebab dapat menimbulkan gerakan-gerakan kontraproduktif. Bahkan dapat membahayakan keamanan serta keselamatan banyak orang. Cukup kasih lampu dim atau klakson seperlunya.

    Baca Juga: Pentingnya SRUT untuk Menekan Jumlah Truk ODOL

     

    Pasal Mengenai Lane Hogger

    woman driving

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d. Isinya mengatakan bahwa setiap orang orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas. Lebih jelas lagi pada pasal 108 diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi (maksimal 100 kpj). Hanya untuk dipakai untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain.

    Lalu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Regulasi ini juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan bahwa fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas kecepatan yang ditetapkan. Dalam uraian ini, khususnya dalam aspek yuridis. Perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tol dengan kondisi lane hogger merupakan pelanggaran lalu lintas.

    Apalagi pada saat musim mudik lebaran. Paling menyebalkan adalah ketika mendapati mobil di lajur kanan jalan santai. Ketika diberi tanda oleh mobil belakang malah tak mengindahkan dan tidak berpindah lajur. Risiko seperti ini bisa menyulut terjadinya kejadian yang bisa berakibat fatal. Disarankan tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan gegabah. Ingat, saat mudik, Anda juga membawa banyak penumpang. Artinya, wajib menjaga seluruh keselamatan hingga sampai tujuan. (Alx/Odi)

     

    Sumber: Mobil88

    Baca Juga: Kapan dan Seberapa Pentingkah Melakukan Spooring Ban Mobil Anda?

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Kolaborasi VinFast & Timnas Indonesia, Sambut Prestasi dan Masa Depan Hijau
      Kolaborasi VinFast & Timnas Indonesia, Sambut Prestasi dan Masa Depan Hijau
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Adu Fitur dan Spek AION V Lawan SUV Listrik EX5 dan Atto3
      Adu Fitur dan Spek AION V Lawan SUV Listrik EX5 dan Atto3
      Alvando Noya . Hari ini
    • IIMS 2025: 6 Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp400 Juta
      IIMS 2025: 6 Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp400 Juta
      Anjar Leksana . Hari ini
    • IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
      IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
      Alvando Noya . Hari ini
    • Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
      Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
      Eka Zulkarnain H . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Geely EX5 Mendapat Respons Positif dari Pengunjung IIMS 2025
      Geely EX5 Mendapat Respons Positif dari Pengunjung IIMS 2025
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Bedah Perbedaan 2 Varian Aion V yang Selisih Harganya Rp40 Juta
      Bedah Perbedaan 2 Varian Aion V yang Selisih Harganya Rp40 Juta
      Bangkit Jaya Putra . Hari ini
    • Menteri UMKM Puji Mitsubishi Xforce Atas Tingkat Komponen Lokal Tinggi
      Menteri UMKM Puji Mitsubishi Xforce Atas Tingkat Komponen Lokal Tinggi
      Ardiantomi . Hari ini
    • Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
      Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
      Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
      Alvando Noya . 22 Feb, 2025
    • Komparasi Spesifikasi AION V, Geely EX5 dan BYD Atto3
      Komparasi Spesifikasi AION V, Geely EX5 dan BYD Atto3
      OTO . Hari ini
    • Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
      Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
      OTO . Hari ini
    • Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Ardiantomi . 21 Feb, 2025
    • Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Alvando Noya . 21 Feb, 2025
    • 7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      Ardiantomi . 20 Feb, 2025
    • Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025
    • Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Anjar Leksana . 12 Feb, 2025
    • First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      Setyo Adi Nugroho . 31 Jan, 2025
    • Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
    • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Zenuar Yoga . 23 Des, 2024