Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    Raju Febrian . Hari ini
  • Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • GR Enthusiast Rayakan HUT Pertama Track Day di Mandalika
    GR Enthusiast Rayakan HUT Pertama Track Day di Mandalika
    Setyo Adi . Hari ini
  • BAIC Resmikan Dealer Ke-7 di Indonesia Bersama Prestige di PIK 2
    BAIC Resmikan Dealer Ke-7 di Indonesia Bersama Prestige di PIK 2
    Muhammad Hafid . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Tawaran Oli Mobil Eneos untuk Kendaraan Berteknologi Modern dan Hybrid
    Tawaran Oli Mobil Eneos untuk Kendaraan Berteknologi Modern dan Hybrid
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Forwot Gelar Touring Sekaligus Bikin Diskusi Soal Tren dan Sinergi Masa Depan Industri Otomotif
    Forwot Gelar Touring Sekaligus Bikin Diskusi Soal Tren dan Sinergi Masa Depan Industri Otomotif
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Diler Resmi ke-7 BAIC Hadir di PIK 2, Gandeng Prestige Milik Rudy Salim
    Diler Resmi ke-7 BAIC Hadir di PIK 2, Gandeng Prestige Milik Rudy Salim
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Respons Toyota Terhadap Diskon PPnBM Mobil Hybrid 3 Persen
    Respons Toyota Terhadap Diskon PPnBM Mobil Hybrid 3 Persen
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Daftar Perbedaan Jetour X70 Plus Tipe Journey dengan Inspira
    Daftar Perbedaan Jetour X70 Plus Tipe Journey dengan Inspira
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia
    Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia
    Alvando Noya . 17 Des, 2024
  • 10 Daftar Peluncuran Mobil Baru Paling Menarik di 2024
    10 Daftar Peluncuran Mobil Baru Paling Menarik di 2024
    Setyo Adi Nugroho . 17 Des, 2024
  • Pertimbangan Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Mending Kontan atau Kredit?
    Pertimbangan Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Mending Kontan atau Kredit?
    Anjar Leksana . 16 Des, 2024
  • Ragam Keunggulan Wuling Air ev untuk Senjata Mobilitas Harian
    Ragam Keunggulan Wuling Air ev untuk Senjata Mobilitas Harian
    Ardiantomi . 09 Des, 2024
  • La Nuova Dolce Vita, Berkencan ala Sultan Bersama Ferrari Roma
    La Nuova Dolce Vita, Berkencan ala Sultan Bersama Ferrari Roma
    Eka Zulkarnain . 04 Des, 2024
  • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
  • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
  • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
  • Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Setyo Adi Nugroho . 18 Okt, 2024
  • Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Setyo Adi Nugroho . 02 Okt, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Anjar Leksana . 11 Des, 2024
  • Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Zenuar Yoga . 09 Des, 2024
  • First Drive All-new Hyundai Tucson Hybrid: Jual Kenyamanan, Jadi Opsi Masuk Akal Selain CR-V
    First Drive All-new Hyundai Tucson Hybrid: Jual Kenyamanan, Jadi Opsi Masuk Akal Selain CR-V
    Bangkit Jaya Putra . 03 Des, 2024
  • First Drive Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense: Suntikan ADAS Bikin Naik Kelas
    First Drive Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense: Suntikan ADAS Bikin Naik Kelas
    Bangkit Jaya Putra . 28 Nov, 2024