Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Denza Siap Debut di Eropa, Bakal Gempur Pasar Mercedes dan BMW
    Denza Siap Debut di Eropa, Bakal Gempur Pasar Mercedes dan BMW
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Banyak yang Kangen, Ferrari Pertimbangkan Hadirkan Transmisi Manual Lagi
    Banyak yang Kangen, Ferrari Pertimbangkan Hadirkan Transmisi Manual Lagi
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • ELECTRIA: All New Honda CR-V e:HEV RS Manjakan Penghuni Kabin Selama Tempuh Jakarta – Solo
    ELECTRIA: All New Honda CR-V e:HEV RS Manjakan Penghuni Kabin Selama Tempuh Jakarta – Solo
    Alvando Noya . Hari ini
  • Diajak Mudik Bekasi ke Tegal, Segini Konsumsi BBM Hyundai Tucson Hybrid
    Diajak Mudik Bekasi ke Tegal, Segini Konsumsi BBM Hyundai Tucson Hybrid
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Toyota Trust Hadirkan Mobil Bekas Bergaransi dengan Proses Mudah dan Transparan
    Toyota Trust Hadirkan Mobil Bekas Bergaransi dengan Proses Mudah dan Transparan
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Electria Mudik Lebaran 2025: Ke Yogyakarta Pakai Wuling Almaz RS Pro Hybrid, Ini Tawaran Keunggulannya
    Electria Mudik Lebaran 2025: Ke Yogyakarta Pakai Wuling Almaz RS Pro Hybrid, Ini Tawaran Keunggulannya
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Indikasi Dijual di Indonesia, NJKB BYD Seagull Mulai Rp218 Juta
    Indikasi Dijual di Indonesia, NJKB BYD Seagull Mulai Rp218 Juta
    Anjar Leksana . Hari ini
  • BYD Han L EV dan Tang L EV, Inovasi Baru di Pasar EV
    BYD Han L EV dan Tang L EV, Inovasi Baru di Pasar EV
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mazda 6e Memulai Produksi untuk Pasar Global
    Mazda 6e Memulai Produksi untuk Pasar Global
    Muhammad Hafid . 08 Apr, 2025
  • Chery QQ Segera Kembali Hadir, Tampil Perdana di Shanghai Auto Show 2025
    Chery QQ Segera Kembali Hadir, Tampil Perdana di Shanghai Auto Show 2025
    Muhammad Hafid . 08 Apr, 2025
  • Cari SUV Kompak Bekas, Ambil Kia Seltos 1.4 Turbo atau Honda HR-V SE?
    Cari SUV Kompak Bekas, Ambil Kia Seltos 1.4 Turbo atau Honda HR-V SE?
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Bertenaga dan Irit, Ini Konsumsi BBM Chery Tiggo 8 Varian Termurah Dipakai Mudik ke Sukabumi
    Bertenaga dan Irit, Ini Konsumsi BBM Chery Tiggo 8 Varian Termurah Dipakai Mudik ke Sukabumi
    Bangkit Jaya Putra . 07 Apr, 2025
  • Manfaat Hyundai SmartSense Tucson Hybrid, Bikin Aman dan Mudik Praktis
    Manfaat Hyundai SmartSense Tucson Hybrid, Bikin Aman dan Mudik Praktis
    Anjar Leksana . 07 Apr, 2025
  • Memahami Cara Kerja Fitur Adaptive Cruise Control di Mitsubishi Xforce Ultimate DS
    Memahami Cara Kerja Fitur Adaptive Cruise Control di Mitsubishi Xforce Ultimate DS
    Bangkit Jaya Putra . 03 Apr, 2025
  • Catatan Konsumsi Hyundai Tucson 1.6T Hybrid Dipakai Mudik 290 Km
    Catatan Konsumsi Hyundai Tucson 1.6T Hybrid Dipakai Mudik 290 Km
    Anjar Leksana . 02 Apr, 2025
  • Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2025
  • Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
    Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
    Setyo Adi Nugroho . 27 Mar, 2025
  • 5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
    5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
    Anjar Leksana . 26 Mar, 2025
  • Tips Berkendara Nyaman dan Aman Selama Puasa Ramadhan
    Tips Berkendara Nyaman dan Aman Selama Puasa Ramadhan
    Alvando Noya . 18 Mar, 2025
  • Biaya-biaya yang Harus Dipersiapkan Jelang Mudik Lebaran
    Biaya-biaya yang Harus Dipersiapkan Jelang Mudik Lebaran
    Muhammad Hafid . 17 Mar, 2025
  • Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
    Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
    Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
    Muhammad Hafid . 22 Mar, 2025
  • Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
    Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
    Alvando Noya . 13 Mar, 2025
  • Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
    Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
    Eka Zulkarnain . 03 Mar, 2025
  • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025