Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Kolaborasi VinFast & Timnas Indonesia, Sambut Prestasi dan Masa Depan Hijau
      Kolaborasi VinFast & Timnas Indonesia, Sambut Prestasi dan Masa Depan Hijau
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Adu Fitur dan Spek AION V Lawan SUV Listrik EX5 dan Atto3
      Adu Fitur dan Spek AION V Lawan SUV Listrik EX5 dan Atto3
      Alvando Noya . Hari ini
    • IIMS 2025: 6 Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp400 Juta
      IIMS 2025: 6 Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp400 Juta
      Anjar Leksana . Hari ini
    • IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
      IIMS 2025: VW ID. Buzz Meluncur Versi Long Wheelbase, Dijual Rp1,49 Miliar
      Alvando Noya . Hari ini
    • Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
      Erick Thohir Naksir VinFast VF 3, Langsung SPK di IIMS 2025
      Eka Zulkarnain H . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Geely EX5 Mendapat Respons Positif dari Pengunjung IIMS 2025
      Geely EX5 Mendapat Respons Positif dari Pengunjung IIMS 2025
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Bedah Perbedaan 2 Varian Aion V yang Selisih Harganya Rp40 Juta
      Bedah Perbedaan 2 Varian Aion V yang Selisih Harganya Rp40 Juta
      Bangkit Jaya Putra . Hari ini
    • Menteri UMKM Puji Mitsubishi Xforce Atas Tingkat Komponen Lokal Tinggi
      Menteri UMKM Puji Mitsubishi Xforce Atas Tingkat Komponen Lokal Tinggi
      Ardiantomi . Hari ini
    • Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
      Mazda Tawarkan Program Jualan dan Aftersales Menarik di BCA Expoversary 2025
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
      Volkswagen ID.Buzz Long Wheelbase Resmi Hadir di Indonesia
      Alvando Noya . 22 Feb, 2025
    • Komparasi Spesifikasi AION V, Geely EX5 dan BYD Atto3
      Komparasi Spesifikasi AION V, Geely EX5 dan BYD Atto3
      OTO . Hari ini
    • Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
      Harga Bersaing, Adu Kekuatan Hyptec HT Vs BYD Sealion 7
      OTO . Hari ini
    • Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Review Test Suzuki S-Presso di IIMS 2025: Mobil Murah Masih Relevan Buat Harian
      Ardiantomi . 21 Feb, 2025
    • Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Review Keunggulan New Mitsubishi Pajero Sport, Pemain Kuat di Segmen SUV 7-Seater
      Alvando Noya . 21 Feb, 2025
    • 7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      7 Mobil Konsep dan Special Show di IIMS 2025
      Ardiantomi . 20 Feb, 2025
    • Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Pascaliburan Jangan Lupa Cek Bagian Kendaraan Ini!
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Potensi Masalah Kendaraan di Perjalanan Sepanjang Waktu Liburan
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jan, 2025
    • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
      Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
    • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
      Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
    • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
      Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025
    • Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Test Drive New Hyundai Creta N Line: Semakin Asyik Dikendarai
      Anjar Leksana . 12 Feb, 2025
    • First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      First Drive Mazda CX-80 PHEV: Performa dan Konsumsi BBM Impresif!
      Setyo Adi Nugroho . 31 Jan, 2025
    • Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Test Drive Mazda CX-30: Karakter Sporty Mendominasi Plus Kenyamanan Ekstra
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jan, 2025
    • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
      Zenuar Yoga . 23 Des, 2024