Memodifikasi Mobil yang Diasuransikan, Konsultasikan Dulu biar Tetap Valid

Toyota Hyper F-Concept

Membeli asuransi memberikan perlindungan lebih pada mobil dari risiko tak terduga. Namun, jika Anda ingin mengubah beberapa bagian kendaraan (modifikasi) dan masih ingin terlindungi, Anda harus berkomunikasi dengan perusahaan asuransi. Mengganti atau menambah komponen aksesori tidak boleh dilakukan sembarangan agar polis asuransi tetap valid atau ditolak saat klaim diajukan.

Sebagai contoh, pemilik mobil yang sudah diasuransikan harus berkonsultasi sebelum menambahkan aksesori apa pun. Jika kendaraan rusak karena modifikasi, klaim asuransi mungkin ditolak. Laporan ke perusahaan asuransi sebelumnya sangat penting untuk mengetahui apakah penambahan komponen meningkatkan profil risiko. Bahkan modifikasi kecil seperti pemasangan kaca film harus dilaporkan. Dengan melaporkan setiap perubahan, klaim asuransi Anda akan diproses tanpa masalah, karena semua perubahan telah tercatat pada data perusahaan asuransi.

“Hal ini bergantung pada lapor atau belum, usai dilakukannya modifikasi. Karena setiap perubahan yang dilakukan pada mobil bakal memiliki risiko perubahan pada asuransi pula. Umumnya setelah dilakukan modifikasi, dari Garda Oto melakukan survei ulang pada kendaraan yang diikutkan asuransi. Penyurvei selanjutnya memastikan apakah mobil itu bisa tercakup atau tidak dengan asuransi,” papar Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra. 

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 8 mengenai perubahan risiko ayat satu dan dua, pemilik kendaraan wajib menginformasikan kepada penanggung (pihak ketiga atau asuransi) tentang setiap kondisi yang meningkatkan risiko yang dijamin. Hal ini termasuk modifikasi pada kendaraan. Berikut adalah isi dari pasal tersebut:

1. Tertanggung wajib memberitahukan kepada penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis. Selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kalender, bila terjadi perubahan pada bagian atau penggunaan kendaraan bermotor.

2. Sehubungan dengan perubahan risiko pada ayat (1) di atas. Penanggung berhak:

2.1. Menetapkan pertanggungan ini diteruskan dengan suku premi yang sudah ada atau dengan suku premi yang lebih tinggi.

2.2. Menghentikan pertanggungan dengan pengembalian premi sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat dua.

Pengecualian

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan atau kerusakan yang terjadi atas:

5.1. Perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada pembelian polis.

5.2. Ban, pelek, dop yang tidak disertai kerusakan pada bagian lain kendaraan bermotor. Kecuali yang disebabkan oleh risiko yang dijamin pada Pasal 1 ayat satu.

5.3. Kunci dan atau bagian lainnya dari kendaraan bermotor tidak melekat. Atau berada di dalam kendaraan yang diasuransikan.

5.4. Bagian dari kendaraan bermotor yang aus karena pemakaian. Sifat kekurangan material sendiri atau salah dalam menggunakannya.

5.5. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat-surat lain kendaraan bermotor.

Jadi, inilah keuntungan melaporkan ke asuransi saat Anda berencana memodifikasi mobil kesayangan Anda. Dengan mendokumentasikan modifikasi kendaraan secara detail, proses klaim kerusakan akan lebih mudah jika terjadi insiden yang tidak diharapkan. Pelanggan yang ingin konsultasi atau membuat laporan dapat menghubungi call center perusahaan asuransi masing-masing, atau mengunjungi website resmi untuk informasi lebih lanjut. (Alx)

Baca Juga: Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Neta X Rilis Harga Resmi Pekan Depan, Sudah Mulai CKD
    Neta X Rilis Harga Resmi Pekan Depan, Sudah Mulai CKD
    Bangkit Jaya . Hari ini
  • Produk Daihatsu di Indonesia Sudah Adopsi DNGA, Ini Kelebihannya
    Produk Daihatsu di Indonesia Sudah Adopsi DNGA, Ini Kelebihannya
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Proses Desain Mobil Zeekr, Padukan Cara Tradisional dan Modern
    Proses Desain Mobil Zeekr, Padukan Cara Tradisional dan Modern
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • BMW i5 Touring Hadir di Indonesia, Pelopori Station Wagon EV di Kelas Premium
    BMW i5 Touring Hadir di Indonesia, Pelopori Station Wagon EV di Kelas Premium
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • TEST DRIVE: Coba Kemampuan Off-Road Toyota Fortuner 4x4 GR-S
    TEST DRIVE: Coba Kemampuan Off-Road Toyota Fortuner 4x4 GR-S
    Setyo Adi . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • BMW i5 Resmi Hadir, Jadi Pelopor Station Wagon EV Kelas Premium
    BMW i5 Resmi Hadir, Jadi Pelopor Station Wagon EV Kelas Premium
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • MG Motor Indonesia Siapkan SUV Baru Tahun Depan
    MG Motor Indonesia Siapkan SUV Baru Tahun Depan
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Neta X Siap Dijual Resmi Pekan Depan, Fitur Lengkap Jadi Senjata
    Neta X Siap Dijual Resmi Pekan Depan, Fitur Lengkap Jadi Senjata
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Catatan Konsumsi Bahan Bakar New Kia Carnival Diesel 2024 selama Pengetesan
    Catatan Konsumsi Bahan Bakar New Kia Carnival Diesel 2024 selama Pengetesan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Opsi Low SUV Bulan September 2024
    Opsi Low SUV Bulan September 2024
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Pertarungan Berlanjut, Pilih New Toyota Fortuner atau New Mitsubishi Pajero Sport?
    Pertarungan Berlanjut, Pilih New Toyota Fortuner atau New Mitsubishi Pajero Sport?
    Setyo Adi Nugroho . 09 Sep, 2024
  • Perbandingan SUV Kompak EV, Neta X, Omoda E5, Atto 3, MG ZS EV, dan Hyundai Kona Electric
    Perbandingan SUV Kompak EV, Neta X, Omoda E5, Atto 3, MG ZS EV, dan Hyundai Kona Electric
    Setyo Adi Nugroho . 20 Agu, 2024
  • Menilik Kelebihan dan Kekurangan Wuling Cloud EV Senilai Rp398 Juta
    Menilik Kelebihan dan Kekurangan Wuling Cloud EV Senilai Rp398 Juta
    Anjar Leksana . 15 Agu, 2024
  • Sebelum Beli, Simak 5 Hal Menarik dari All New Hyundai Kona Electric
    Sebelum Beli, Simak 5 Hal Menarik dari All New Hyundai Kona Electric
    Alvando Noya . 13 Agu, 2024
  • Tidak Dapat Insentif, Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Populer 2024
    Tidak Dapat Insentif, Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Populer 2024
    Anjar Leksana . 08 Agu, 2024
  • Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
    Cara Berkendara Mobil Listrik Secara Hemat dan Tingkatkan Jarak Tempuh
    Anjar Leksana . 06 Sep, 2024
  • Langkah dan Cara Klaim Asuransi Mobil Secara Mudah
    Langkah dan Cara Klaim Asuransi Mobil Secara Mudah
    Anjar Leksana . 02 Sep, 2024
  • Persiapan Berkendara dengan Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi
    Persiapan Berkendara dengan Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi
    Setyo Adi Nugroho . 27 Agu, 2024
  • Biar Performa Tetap Prima, Jangan Lupa Ganti Oli Secara Berkala
    Biar Performa Tetap Prima, Jangan Lupa Ganti Oli Secara Berkala
    Ardiantomi . 25 Agu, 2024
  • Road Test New Kia Carnival Premiere: Aksentuasi Kenyamanan Tinggi Sang MPV
    Road Test New Kia Carnival Premiere: Aksentuasi Kenyamanan Tinggi Sang MPV
    Anjar Leksana . 14 Sep, 2024
  • First Drive New Toyota Fortuner 4x2 VRZ: Tambah Fitur TSS dan T-intouch
    First Drive New Toyota Fortuner 4x2 VRZ: Tambah Fitur TSS dan T-intouch
    Setyo Adi Nugroho . 13 Sep, 2024
  • Off-road Test New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Untuk Segala Medan
    Off-road Test New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Untuk Segala Medan
    Setyo Adi Nugroho . 12 Sep, 2024
  • First Drive Mitsubishi Triton GLS M/T: Si Pekerja Keras di Medan Off-Road
    First Drive Mitsubishi Triton GLS M/T: Si Pekerja Keras di Medan Off-Road
    Anjar Leksana . 10 Sep, 2024
  • Road Test All New Nissan Serena e-Power: Teknologi Hybrid Bikin Nyaris Sempurna
    Road Test All New Nissan Serena e-Power: Teknologi Hybrid Bikin Nyaris Sempurna
    Anindiyo Pradhono . 10 Sep, 2024