Menilai Keseriusan Pemerintah dalam Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Ambisi mengembangkan kendaraan listrik di Tanah Air mulai terlihat. Pertama, munculnya regulasi penurunan pajak mobil elekrik murni (EV) dari Bank Indonesia. Dulu besarannya 5 hingga 10 persen. Pada Oktober kemarin, menjadi menjadi 0 persen. Pemerintah juga menjanjikan peluang baru terhadap ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam. Serta penguatan teknologi artificial intelligent (AI) serta robotik. Khusus dalam menopang produktivitas industri kendaraan berbasis baterai.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan. Sebagai regulator, pemerintah mengaku memacu penerapan teknologi, juga peningkatan investasi di sektor otomotif nasional. Termasuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat. Semua yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
Potensi pengembangan kendaraan listrik akhirnnya membuka prospek bisnis baru. Untuk diketahui, kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) saat ini memberikan kontribusi hingga 99 persen terhadap PDB industri otomotif nasional. “Pada 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik. Seperti hybrid, plug in hybrid dan mobil EV berbasis baterai. Kami juga telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik. Ini merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujar Taufiek di Jakarta (9/11).
Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik maupun kendaraan listrik yang semakin meningkat di sini. Tak ayal, mengingat bahan baku nikel, cobalt, mangan begitu melimpah di Tanah Air. Itu dinilai bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan EV. Dua pabrikan besar asal Korea Selatan dan Tiongkok tertarik menanam moodal hingga US$ 20 miliar. Khusus di sektor baterai. Mereka adalah Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) dan LG Chem Ltd. Guyuran modal yang siapkan setara dengan Rp 295 triliun
Contoh lain sebagai pabrikan EV, Hyundai Motors. Mereka telah mengumumkan guyuran modal di sini. Demi bangun pabrik di Kota Delta Mas – Bekasi seluas 77,6 hektar. Terkucur dana US$ 1,55 miliar atau setara Rp 22,76 triliun. Angka itu khusus dipakai guna mengembangkan kendaraan listrik murni di sini. Dua mobil seperti Kona dan Ioniq EV baru saja mengaspal.
Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 2030. Pemerintah menyiapkan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) agar terus dipacu. Sehingga mendapatkan nilai tambah maksimal di dalam negeri. Secara bertahap, kelak Indonesia menguasai baterai dan produksi kendaraan listrik domestik.
Dimulai dari Motor Listrik
Restu Yuni Widayati, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin menilai. Industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari sepeda motor listrik. Sebab nilai investasi awal relatif rendah dengan tenaga kerja minimal. Belum lagi pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar. Sebab produk roda dua elektrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional. Tapi dari sisi total cost of ownership.
Kemeterian mencatat, setidaknya 15 industri perakitan sepeda motor listrik mengantongi Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin. Inilah salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor. Untuk kapasitas produksi sepeda motor listrik nasional, disebutkan sebesar 877 ribu unit saban tahun. Lalu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang. “Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih. Mereka membutuhkan investasi awal cukup besar dan tenaga kerja lumayan banyak. Sehingga sampai saat ini hanya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia. Adapun kapasitas produksi pabrik hingga 100 unit tiap bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan soal pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Selain bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Juga menjadi magnet yang menarik investasi di sektor industri komponen dan bagian lain.
Pengembangan Baterai listrik
Direktur Industri Logam Ditjen ILMATE Kemenperin, Budi Susanto juga mengamini hal serupa. Ada janji untuk mendorong investasi di sektor pengembangan baterai untuk kendaraan listrik. Betapa pentingnya penanaman modal sebagai langkah strategis. Sehingga dapat membantu mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam sektor industri kendaraan listrik (electric vehicle).
“Kemampuan penguasaan tenologi baterai dan keuntungan bahwa Indonesia memiliki sumber bahan baku penyusun baterai lhitium. Seperti nikel, cobalt, mangan, alumunium dan ferrum yang melimpah. Ini merupakan kunci utama bagi negara untuk menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan dengan negara-negara produsen kendaraan listrik lain,” klaim Budi.
Usia baterai listrik rata-rata bisa mencapai 10-15 tahun. Artinya, sepuluh tahun ke depan perlu dipersiapkan fasilitas recycling (daur ulang). Sehingga industri memperoleh nilai tambah baru, berupa material di dalamnya seperti lithium, nikel, cobalt, mangan dan copper. Penguasaan teknologi recycling perlu dipikirkan dari sekarang. Amsal, hydrometalurgi, juga penggunaan teknologi AI dan robotik termasuk kemampuan dalam pemrosesan baterai listrik.
Baterai listrik terdiri dari cell, modul dan pack. Masing-masing diikat kuat oleh perekat yang membutuhkan keahlian khusus. Mengingat prasarat safety & treatment penyimpan daya setrum berbeda dengan perlakuan baterai non-lithium. Setiap cell atau modul dan pack berbeda bentuk. Ada yang silinder atau prismatik. Semuanya berbeda tipe di setiap mobil listrik. Jadi, mengingat kompleksitas proses daur ulang baterai listrik. Maka diperlukan penggunaan teknologi modern dalam proses tersebut. “AI serta robotik menjadi diperlukan untuk mengurangi kesalahan dalam proses daur ulang. Sehingga potensi kecelakaan menjadi berkurang,” ujarnya.
Langkah daur ulang, lanjut dia, dapat meningkatkan pemanfaatan material. Baik lithium maupun mangan yang berupa carbonat, nikel serta cobalt berupa sulfat yang dapat diperoleh dengan maksimal. Sehingga proses circular ekonomi (recycle) mencapai titik optimal. “Namun demikian, hal terpenting adalah mobil listrik serta baterai listrik dapat diproduksi di dalam negeri. Investasi ke arah sana tentunya dipersiapkan untuk membuka tenaga kerja dengan skill baru. Lalu selanjutnya meningkatkan hilirisasi sumber daya alam nasional berupa nikel, cobalt, maupun mangan,” ia menegaskan. (Alx/Odi)
Baca Juga: Upaya Percepatan Industri Sepeda Motor Listrik, Kemenperin Mengusung Konsep Circular Economy
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test