Mobil Kecelakaan Parah Dapat Ditanggung Asuransi Kendaraan, Asal Sesuai Ketentuan Ini

kecelakaan asuransi kendaraan

Risiko apapun dalam berkendara tak bisa dihindarkan, salah satunya kecelakaan mobil. Menerapkan pola safety driving itu wajib demi meminimalisisasi dampak. Nah, jika Anda menggunakan asuransi kendaraan tentu. Sebetulnya dapat melindungi mobil dari kerusakan akibat kecelakaan, asal sesuai ketentuan berlaku. Dan memang, fungsi asuransi itu demi meringankan beban ketika terjadi sebuah risiko pada dirinya atau benda yang diasuransikan.

Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra menyebutkan. Apabila mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1. Kecelakaan termasuk kepada risiko dijamin karena tergolong pada kerugian atau kerusakan yang disebabkan olehh tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok. Namun perusahaan asuransi bakal mendalami terlebih dahulu penyebab dari kecelakaan terkait.

“Pada dasarnya pemilik polis harus memahami terlebih dahulu bahwa penyedia asuransi akan melihat penyebab dari kecelakaan yang terjadi. Apakah risiko dapat ditanggung atau termasuk pengecualian. Pastikan pengemudi dan kendaraan dalam kondisi prima. Selain itu, paling penting taati aturan lalu lintas. Seperti batas kecepatan kendaraan, memilih jalur kendaraan sesuai ketetapan, serta menjaga jarak dengan kendaraan lain. Asuransi siap menanggung kerugian akibat kecelakaan asalkan pemilik polis telah mematuhi aturan berlaku,” terang Iwan.

Baca Juga: Sebelum Ambil Asuransi Mobil, Cek Dulu Perlindungan yang Tepat untuk Kendaraan Anda

Nah, seperti yang tertera pada PSAKBI pasal 3 ayat. Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Jika (4.2) pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas. Kemudian (4.3) dikemudikan oleh seorang di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan; (4.5) memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

 

tips pilih asuransi

Kemudian pemilik polis juga perlu mengetahui dan memperhatikan beberapa hal saat hendak melakukan klaim agar tidak ditolak asuransi. Saat terjadi kecelakaan, pemilik polis wajib untuk segera melaporkan detail kejadian serta kerusakan kepada pihak asuransi. Lantas melengkapi data yang dibutuhkan, serta selanjutnya akan dilakukan pengecekan kendaraan oleh tim surveyor.

Bagi pelanggan Garda Oto yang ingin mengajukan klaim dapat dilakukan dengan mudah. Anda bisa melaporkan kejadian melalui aplikasi Garda Mobile Otocare atau hubungi Garda Akses 1500115. Selain itu pelanggan juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Guna berikan rasa peace of mind saat berkendara, dapatkan garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli. Serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis. (Alx)

Baca Juga: Pahami Hal Penting Ini Dulu Sebelum Pilih Asuransi Mobil

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Xpeng Resmi Datang ke Indonesia, Ramaikan Segmen SUV dan MPV Listrik Premium
    Xpeng Resmi Datang ke Indonesia, Ramaikan Segmen SUV dan MPV Listrik Premium
    Setyo Adi . Hari ini
  • Mitsubishi New Xpander Cross Tawarkan Fitur Lengkap, Pilihan Low SUV Menarik
    Mitsubishi New Xpander Cross Tawarkan Fitur Lengkap, Pilihan Low SUV Menarik
    Alvando Noya . Hari ini
  • Prediksi Pasar EV 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Pasar Kompetitif
    Prediksi Pasar EV 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Pasar Kompetitif
    Setyo Adi . Hari ini
  • Honda WR-V Bertampang Cherokee Ini Siap Tampil di Tokyo Auto Salon 2025
    Honda WR-V Bertampang Cherokee Ini Siap Tampil di Tokyo Auto Salon 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Inovasi Sasis EV Buatan CATL, Tahan Bakar dan Meledak Saat Tabrakan Hebat
    Inovasi Sasis EV Buatan CATL, Tahan Bakar dan Meledak Saat Tabrakan Hebat
    Alvando Noya . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Panduan Pendaftaran QR untuk Solar Subsidi dan Pertalite di Pertamina
    Panduan Pendaftaran QR untuk Solar Subsidi dan Pertalite di Pertamina
    OTO . Hari ini
  • Wuling Rilis Gambar Van Mungil Multiutilitas dengan Jantung EV
    Wuling Rilis Gambar Van Mungil Multiutilitas dengan Jantung EV
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Jenama Xpeng Hadir di Indonesia, Bawa Model SUV G6 dan MPV X9
    Jenama Xpeng Hadir di Indonesia, Bawa Model SUV G6 dan MPV X9
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Electria Vol. 4: Eksplorasi Jakarta-Semarang Bersama Wuling Cloud EV
    Electria Vol. 4: Eksplorasi Jakarta-Semarang Bersama Wuling Cloud EV
    Alvando Noya . Hari ini
  • Wuling Produksi Baterai Magic Sendiri di Pabrik Cikarang
    Wuling Produksi Baterai Magic Sendiri di Pabrik Cikarang
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
    Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
    Alvando Noya . 31 Des, 2024
  • Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
    Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
    Alvando Noya . 30 Des, 2024
  • 5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
    5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
    Wahyu Hariantono . 30 Des, 2024
  • Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
    Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
    Alvando Noya . 30 Des, 2024
  • 5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
    5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
    Anjar Leksana . 27 Des, 2024
  • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
  • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
  • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
  • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Zenuar Yoga . 23 Des, 2024
  • First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
    First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
    Anjar Leksana . 19 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Anjar Leksana . 11 Des, 2024
  • Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Zenuar Yoga . 09 Des, 2024