Pencemaran Udara Tinggi, Gaikindo: Masih Ada BBM Tak Sesuai Standar Euro 4
Berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sumber pencemaran udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi. Porsinya 44 persen, disusul industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, serta komersial 1 persen. Menanggapi hal ini. Gaikindo menyebut ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh.
KEY TAKEAWAYS
Sektor transportasi memberi pencemaran udara 44 persen
Gaikindo bilang, masih ada BBM tidak sesuai standar Euro 4Yohannes Nangoi sebagai Ketua Umum Gaikindo, menyadari kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam pencemaran udara. Namun berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efeknya.
Baca Juga: Hasil Pemesanan Mobil di GIIAS 2023, Siapa Panen Paling Banyak?
”Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat. Baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial. Namun perlu diingat bahwa standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat. Mulai dari upaya penghapusan bensin bertimbal pada 1999, lalu ditingkatkan melalui penerapan standar emisi Euro 2 pada 2003. Sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK. Sehingga kendaraan-kendaraan diproduksi, dijual dan beredar di sini lebih bersih dan ramah lingkungan,” klaim dia.
Sebagai catatan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia. Yakni melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4. Sedangkan kendaraan bermesin diesel harus memenuhi standar emisi gas buang Euro IV sejak April 2022.
Agar upaya penurunan emisi gas buang dari kendaraan bermotor sesuai ketentuan berlaku. Maka di samping kendaraan bermotor berteknologi Euro 4, seharusnya bahan bakar pun harus sesuai dengan ketentuan standar Euro 4 berlaku. Untuk jenis bensin spesifikasi nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm. Sedangkan solar, spesifikasi minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Ia menilai, penggunaan teknologi mesin standar Euro 4 menghasilkan emisi rendah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara. Jika didukung penggunaan bahan bakar sesuai dan memenuhi ketetapan KLHK. ”Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar tidak memenuhi standar Euro 4. Akibatnya target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Nangoi.
Di sisi lain, terdapat beberapa faktor pemicu polusi yang juga harus diatasi secara menyeluruh guna menekan pencemaran udara. Tingkat kemacetan tinggi di ibu kota saat ini, ditambah masih terdapat kendaran bermotor lain berstandar Euro 3. Serta hal sangat mempengaruhi adalah musim kemarau panjang tanpa hujan selama tiga bulan terakhir. Hal ini dianggap menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi. Sehingga berkontribusi besar terhadap buruknya kondisi udara terutama di Jakarta dan sekitar.
Tekan Pencemaran Udara
Untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, lanjut Gaikindo. Maka diperlukan sinergi semua pihak. Antara lain pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia dan juga pengguna kendaraan bermotor. Upaya yang dilakukan industri kendaraan bermotor ke depa adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi rendah emisi gas buang. Seperti penerapan standar Euro 4 ketat.
Baik di dalam teknologi kendaraan itu sendiri serta bahan bakar digunakan. Kemudian penerapan standar Euro 5 dan Euro 6, pada masa mendatang, pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV). Bahkan saat ini industri kendaraan bermotor juga terus mengembangkan kendaraan dengan bahan bakar baru terbarukan. Contohnya biodiesel dan etanol.
”Yang harus ditekankan adalah teknologi otomotif ini harus didukung oleh para penggunanya. Untuk itu Gaikindo dan para anggota berupaya terus memberikan edukasi kepada konsumen. Tentang penggunaan teknologi kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan serta menghimbau agar para pengguna kendaraan dapat memutuskan penggunaan bahan bakar tepat. Serta ketaatan pengguna menjaga waktu perawatan mesin. Terutama juga bagi pengguna kendaraan komersial, supaya meminimalisasi efek polusi udara,” imbuhnya.
Gaikindo juga menerangkan. Di beberapa negara lain contohnya Jepang, di kota Tokyo dengan penduduk lebih padat dan jumlah kendaraan beredar lebih tinggi. Namun melalui penerapan standar emisi gas buang Euro 6 ketat. Mereka mampu menekan tingkat emisi gas buang hingga udara senantiasa terjaga dan rendah polusi.
Ragam kebijakan dari pemerintah juga dibutuhkan agar mendukung upaya mengurangi pencemaran udara. Mulai dari rekayasa iklim untuk mengatasi kemarau panjang yang dialami saat ini. Hingga upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di kota Jakarta. ”Kami sangat berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik. Turut ambil bagian dalam upaya memperbaiki dan meminimalkan pencemaran udara di Jakarta,” Nangoi memungkasi. (Alx)
Baca Juga: Rangka eSAF Honda Patah, Pengguna Bisa Lapor ke KNKT untuk Investigasi
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test