PPnBM 0 Persen Berlaku Maret, Harga Mobil Turun?

pabrik otomotif

Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi. Akhirnya pemerintah sahkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil. Hal itu dilakukan demi mengungkit pembelian maupun produksi kendaraan bermotor. Karena otomotif salah satu industri paling terkena dampak pandemi Covid-19. Perlu ada stimulus agar industri manufaktur menggeliat lagi. Karena kontribusi sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen.

Aturan PPnBM 0 persn berlaku mulai Maret 2021. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power atau daya beli masyarakat. Serta meningkatkan ekonomi. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Amsal, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri). Kemudian potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini. Maka konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Termasuk mendorong utilisasi industri otomotif serta pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ungkap Menko Airlangga, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian 2016-2019.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc. Yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Jadi kalau diterapkan, kendaraan keluarga macam Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga dan kawan-kawannya bisa mendapat harga lebih murah. Kalau di kelas sedan ada kendaraan macam Toyota Vios. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Baca Juga: Covid-19 Belum Menurun, IIMS Hybrid 2021 Mundur ke April

Tahapan

Langkah pemberian insentif dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing termin berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 0 persen dari tarif siap diberikan pada tahap pertama (Maret – Mei). Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang dilakukan pada tahap kedua (Juni – Agustus). Selanjutnya relaksasi PPnBM 25 persen dari tarif diberikan pada tahap ketiga (September – Oktober). Besaran potongan pajak bakal dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Instrumen kebijakan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Insentif ditargetkan mulai dijalankan pada 1 Maret 2021. Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK. Khususnya untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen. Kemudian penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor. Skema akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap. Maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. “Kebijakan ini juga dapat berpengaruh pada pendapatan negara. Diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” Klaim Airlangga.

Jika produksi dan penjualan industri otomotif pulih. Menurut mereka, sanggup membawa dampak luas bagi sektor industri lain. Dalam menjalankan bisnisnya, sebut Menko Airlangga, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung. Ambil contoh, industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam dunia otomotif. Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang. Lalu memberi kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Otomotif juga merupakan industri padat karya. Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri ini yang terdiri dari lima sektor. Yaitu pelaku industri tier II dan tier III ( sekitar 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja). Pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja). Fasilitas perakitan (22 perusahaan dan 75.000 pekerja). Lanjut di ranah diler dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja). Terakhir diler dan bengkel nonresmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).

Baca Juga: APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

Usulan Ubahan PP 73/2019

Tak hanya itu, turut diusulkan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019. Pemerintah mengklaim, bisa menurunkan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Peraturan ini diundangkan pada 2019 dan berlaku pada Oktober 2021. Perubahan PP ini diharap dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah. Dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. “Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon. Yang diperkirakan bisa mencapai 4,6 juta ton CO2 pada 2035 mendatang,” ucap dia.

Lalu skema pajak PPnBM berbasis flexy engine (FE) dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 dinilai mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi. Apalagi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional. Sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat. Industri pendukung kendaraan listrik juga dapat mengalami kenaikan. Ekspektasi pada 2025, produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 persen. Itu dari dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.

Usulan perubahan PP 73/2019 ini dikatakan turut mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional. Sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual. Yang nantinya dapat dievaluasi kembali. Yakni dengan cara melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik maupun kondisi industri otomotif nasional. Ia beranggapan, “Usulan perubahan PP 73/2019 akan memberikan dampak positif. Di antaranya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau BEV menjadi satu satunya yang mendapatkan preferensi maksimal PPnBM 0 persen. Selain itu, usulan tarif PPnBM untuk PHEV sebesar 5 persen sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2. Maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM-nya.”

Harmonisasi skema PPnBM ini sekaligus memberikan insentif produksi kendaraan listrik di Tanah Air semakin lebih atraktif. Hal ini tidak terlepas dari selisih pajak yang cukup preferable dengan teknologi kendaraan lain. Dalam penyelarasan skema PPnBM baru, maka menggunakan skenario sebagai berikut:

Jenis kendaraan listrik murni (BEV) mendapat keringanan 0 persen pada periode pertama dan kedua. Selanjutnya mobil Plug-in Hybrid (PHEV) memperoleh 5 persen pada periode pertama selanjutnya 8 persen periode kedua. Terakhir tipe hybrid (HEV) dapat 6-8 persen di tahap pertama, lalu 10-12 persen di tahapan selanjutnya.

Namun perlu digarisbawahi. Perubahan skema periode I menjadi skema periode II, akan dilakukan. Tapi dengan catatan ketika sudah terdapat industri di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai. Dan memenuhi batasan ketentuan minimum TKDN. Perubahan skema I menjadi skema II ini dinilai dapat dijadikan sebagai katalis dalam pengembangan industri kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan di Indonesia.

Klaim Airlangga, terhadap perubahan PP73/2019 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dunia otomotif internasional. Misal kendaraan listrik yang terus mengalami kenaikan di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, dapat mendorong investasi di industri kendaraan bermotor nasional. Baik dari sektor hulu maupun hilir yang dapat mendorong penyerapan tenaga kerja. Diperkirakan bakal masuk investasi senilai lebih dari Rp 50 triliun sampai dengan lima tahun mendatang. (Alx/Odi)

Baca Juga: Siasati Perubahan Industri, Tahun ini Isuzu Fokus ke Kendaraan Niaga dan Layanan Purnajual

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GJAW 2024: Aion V Buka Harga Rp499 Juta, SUV Listrik Terinspirasi T-Rex
    GJAW 2024: Aion V Buka Harga Rp499 Juta, SUV Listrik Terinspirasi T-Rex
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • GJAW 2024: Masuk Segmen MPV Listrik, Aletra L8 Jadi Lawan BYD M6
    GJAW 2024: Masuk Segmen MPV Listrik, Aletra L8 Jadi Lawan BYD M6
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GJAW 2024: Zeekr Debut di Indonesia, Bawa Dua Model EV Mewah
    GJAW 2024: Zeekr Debut di Indonesia, Bawa Dua Model EV Mewah
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GJAW 2024: Kia EV3 Tampil Perdana di Indonesia, Bakal Susul EV9 dan EV6
    GJAW 2024: Kia EV3 Tampil Perdana di Indonesia, Bakal Susul EV9 dan EV6
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • GJAW 2024: Aletra L8 Meluncur Mulai Rp415 Juta, Simak Keunggulan MPV Listrik Ini
    GJAW 2024: Aletra L8 Meluncur Mulai Rp415 Juta, Simak Keunggulan MPV Listrik Ini
    Setyo Adi . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Maxus Luncurkan Dua Produk Baru di GJAW 2024
    Maxus Luncurkan Dua Produk Baru di GJAW 2024
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Kia Pamer SUV Listrik Baru EV3 di GJAW 2024
    Kia Pamer SUV Listrik Baru EV3 di GJAW 2024
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Simak Daftar Keunggulan MPV Listrik Terbaru Aletra L8
    Simak Daftar Keunggulan MPV Listrik Terbaru Aletra L8
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Siap Jadi Pesaing BYD M6, Aletra L8 EV Ditawarkan Mulai Rp415 Juta
    Siap Jadi Pesaing BYD M6, Aletra L8 EV Ditawarkan Mulai Rp415 Juta
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GJAW 2024 Resmi Dibuka, Menperin: Jadi Stimulus Penjualan Otomotif Akhir Tahun
    GJAW 2024 Resmi Dibuka, Menperin: Jadi Stimulus Penjualan Otomotif Akhir Tahun
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
    Sama-sama SUV Hybrid, Komparasi Hyundai Santa Fe Vs Honda CR-V
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2024
  • Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
    Alasan All New Mitsubishi Triton Tangguh Buat Kerja, Tapi Juga Asyik Buat Gaya
    Ardiantomi . 29 Okt, 2024
  • Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
    Menilik Kembali Ragam Keunggulan Mitsubishi Xforce
    Ardiantomi . 29 Okt, 2024
  • Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
    Fakta Menarik dari Supercar Terbaru Ferrari F80 yang Sarat Kecanggihan
    Alvando Noya . 22 Okt, 2024
  • Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
    Perangkat Nissan Serena e-Power yang Mendukung Perjalanan Luar Kota
    Anjar Leksana . 21 Okt, 2024
  • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
  • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
  • Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Tips Perawatan Ban Mobil Memasuki Musim Hujan
    Setyo Adi Nugroho . 18 Okt, 2024
  • Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Perhatikan Jenis Barang Saat Memanfaatkan Bagasi Depan Mobil Listrik
    Setyo Adi Nugroho . 02 Okt, 2024
  • Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Tips Menghadapi Kemacetan Horor seperti di Puncak
    Setyo Adi Nugroho . 18 Sep, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Solusi Listrik Mobil Sport Buat "Petrolhead"
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Solusi Listrik Mobil Sport Buat "Petrolhead"
    Wahyu Hariantono . 18 Nov, 2024
  • Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
    Road Test BYD M6: MPV Listrik Pertama Buat Boyong Keluarga
    Muhammad Hafid . 21 Okt, 2024
  • Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
    Road Test Honda Accord RS e:HEV: Lebih Irit dari LCGC!
    Wahyu Hariantono . 16 Okt, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Puncak Strata Kemewahan
    Wahyu Hariantono . 08 Okt, 2024
  • Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
    Test Drive Seres E1: Paket EV Menarik Buat Dipakai Aktivitas Harian
    Ardiantomi . 01 Okt, 2024