PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Xpeng Resmi Datang ke Indonesia, Ramaikan Segmen SUV dan MPV Listrik Premium
    Xpeng Resmi Datang ke Indonesia, Ramaikan Segmen SUV dan MPV Listrik Premium
    Setyo Adi . Hari ini
  • Mitsubishi New Xpander Cross Tawarkan Fitur Lengkap, Pilihan Low SUV Menarik
    Mitsubishi New Xpander Cross Tawarkan Fitur Lengkap, Pilihan Low SUV Menarik
    Alvando Noya . Hari ini
  • Prediksi Pasar EV 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Pasar Kompetitif
    Prediksi Pasar EV 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Pasar Kompetitif
    Setyo Adi . Hari ini
  • Honda WR-V Bertampang Cherokee Ini Siap Tampil di Tokyo Auto Salon 2025
    Honda WR-V Bertampang Cherokee Ini Siap Tampil di Tokyo Auto Salon 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Inovasi Sasis EV Buatan CATL, Tahan Bakar dan Meledak Saat Tabrakan Hebat
    Inovasi Sasis EV Buatan CATL, Tahan Bakar dan Meledak Saat Tabrakan Hebat
    Alvando Noya . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Panduan Pendaftaran QR untuk Solar Subsidi dan Pertalite di Pertamina
    Panduan Pendaftaran QR untuk Solar Subsidi dan Pertalite di Pertamina
    OTO . Hari ini
  • Wuling Rilis Gambar Van Mungil Multiutilitas dengan Jantung EV
    Wuling Rilis Gambar Van Mungil Multiutilitas dengan Jantung EV
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Jenama Xpeng Hadir di Indonesia, Bawa Model SUV G6 dan MPV X9
    Jenama Xpeng Hadir di Indonesia, Bawa Model SUV G6 dan MPV X9
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Electria Vol. 4: Eksplorasi Jakarta-Semarang Bersama Wuling Cloud EV
    Electria Vol. 4: Eksplorasi Jakarta-Semarang Bersama Wuling Cloud EV
    Alvando Noya . Hari ini
  • Wuling Produksi Baterai Magic Sendiri di Pabrik Cikarang
    Wuling Produksi Baterai Magic Sendiri di Pabrik Cikarang
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
    Segmen Low SUV Makin Ketat, Mitsubishi New Xpander Cross Punya Tawaran Fitur Lengkap
    Alvando Noya . 31 Des, 2024
  • Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
    Lonjakan Minat Terhadap EV, Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
    Alvando Noya . 30 Des, 2024
  • 5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
    5 Merek Mobil Paling Menyita Perhatian Publik Indonesia di 2024
    Wahyu Hariantono . 30 Des, 2024
  • Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
    Deretan Sportscar Terbaru yang Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia 2024
    Alvando Noya . 30 Des, 2024
  • 5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
    5 Pilihan SUV Off-Roader 4x4 yang Mengaspal Sepanjang 2024
    Anjar Leksana . 27 Des, 2024
  • Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Tips Berkendara Saat Hujan di Libur Nataru
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Perhatikan Faktor Ini untuk Atasi Mesin Hilang Tenaga dan Ngelitik
    Setyo Adi Nugroho . 30 Des, 2024
  • Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Berkendara Liburan Akhir Tahun, Persiapkan Hal Ini Biar Aman dan Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 11 Des, 2024
  • Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Berkaca dari Kecelakaan Cipularang KM 92, Apa yang Harus Dilakukan Biar Tak Terulang
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2024
  • Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Jangan Disepelekan, Ban Serep Juga Butuh Perhatian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Nov, 2024
  • Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Test Drive Pikap Toyota Hilux Rangga: Bukan Sekadar Kendaraan Niaga Biasa
    Zenuar Yoga . 23 Des, 2024
  • First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
    First Drive Jetour X70 Plus: Andalkan Kelapangan Kabin dan Tenaga Perkasa
    Anjar Leksana . 19 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Tetap Memberikan Esensi Kemewahan dan Kenyamanan
    Anindiyo Pradhono . 14 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: Powerful dan Efisien!
    Anjar Leksana . 11 Des, 2024
  • Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Test Drive GWM Tank 300 HEV Fury Edition: Siap di Dua Alam
    Zenuar Yoga . 09 Des, 2024