TIPS: Perhatikan 5 Hal Ini Agar Garansi Resmi Tak Gugur
JAKARTA -- Garansi menjadi hal penting setelah membeli kendaraan. Ketika Anda membeli kendaraan di diler resmi biasanya sudah dilengkapi dengan garansi alias warranty sebagai jaminan kualitas kendaraan. Garansi akan menjadi layanan yang Anda terima setelah mobil digunakan. Durasinya bermacam-macam tergantung merek. Ada yang 3 tahun, 5 tahun, bahkan 7 tahun.
Demikian juga dengan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selalu Agen Pemegang Merek (APM) selalu memberikan jaminan kualitas untuk setiap produknya dengan memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km. Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.
Meski demikian banyak yang tidak mengerti jika garansi tidak berlaku 100 persen. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar garansi tidak gugur sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen. Apa saja hal-hal yang menggugurkan garansi tersebut? Menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT SIS ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh garansi resmi, di antaranya:
1. Tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi
Melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat. Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.
2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar
Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.
3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam
Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.
4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi
Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.
5. Suku cadang habis karena pemakaian
Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.
Perhatikan Buku Pedoman dan Kartu Garansi
Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik. Apabila konsumen kehilangan Buku Pedoman, konsumen bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di www.suzuki-aftersales.net, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat.
Untuk memastikan mobil konsumen Suzuki tetap prima dan tidak mengalami kendala, konsumen bisa menghubungi Halo Suzuki di 0800-1100-800 untuk Home Service, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA).
Selain itu, terdapat juga aplikasi MySuzuki dan website www.suzuki.co.id untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan, serta website Auto Value di www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online. Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19. (Raju)
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test